Cegah Beredarnya Daging Babi, Disperindag Pantau Pasar

  • Whatsapp
spiritnews.co.id

Kota Bekasi, spiritnews.co.id – Terungkapnya penjualan daging babi yang dicampur dengan daging sapi di daerah Bandung, membuat Pemerintah Kota Bekasi bergerak cepat.

Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bekasi, aktif melakukan pemantauan ke seluruh pasar tradisional yang menjual daging sapi.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Pasar, Disperindag Kota Bekasi, Romi, menegaskan, saat ini pihaknya aktif menerjunkan sejumlah personilnya untuk melakukan pemantauan dan pengawasan ke sejumlah pasar tradisional yang menjual daging sapi agar kasus penjualan daging babi yang dicampur ke dalam daging babi tidak terjadi di Kota Bekasi.

“Kami sudah menerjunkan personil ke sejumlah pasar tradisional untuk melakukan proses pengawasannya dan segera melaporkan kepada kami hasilnya tersebut,” kata Romi, Sabtu (16/5/2020).

Dikatakan, dalam hal ini maka pengawasan rutin terhadap semua produk yang ada di pasar dilakukan oleh Disperindag Kota Bekasi, sedangkan untuk daging ada tim dari Dinas Pertanian, Peternakan dan Ketahanan Pangan Kota Bekasi yang selalu berkoordinasi dengan pihaknya.

“Kami selalu berkoordinasi dengan sejumlah dinas terkait hak tersebut,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan sampai saat ini laporan dan data yang dihimpun oleh tim di lapangan, terkait hal tersebut masih terbilang aman dari hal-hal tersebut.

“Allhamdulillah pasar kita di Kota Bekasi aman dari hal-hal tersebut,” tukasnya.(giri)

Pos terkait