Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang akhirnya memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 29 Mei 2020.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang, dr. Fitra Hergyana Sp.Kk, mengatakan, pelaksanaan PSBB di Karawang diperpanjang. Telah disepakati bersama oleh sejumlah unsur dan tokoh masyarakat, melalui kajian dari ahli epidemiologi dr. Hermawan.
“Kajian tentunya tidak asal. Banyak pertimbangannya. PSBB dilanjutkan, tapi sifatnya tersegmentasi,” ujar Fitra, saat konferensi pers di Karawang, Selasa (19/5/2020).
Dikatakan, PSBB Karawang tersegmentasi ini rencananya akan berjalan 10 hari kedepan, atau sampai tanggal 29 Mei 2020 dengan melonggarkan sejumlah peraturan yang sebelumnya berlaku, seperti merumuskan untuk memperbolehkan sejumlah sektor-sektor perdagangan untuk beroperasi kembali, sampai dengan aspek karakteristik daerah.
“Meskipun nantinya sejumlah aspek di atas diperbolehkan, namun tetap ditekankan untuk menerapkan dengan baik protokol kesehatan. “Untuk hal teknisnya kami akan mengeluarkan juklak, juknis dan panduan/ pedoman pelaksanaan PSBB tersegmentasi ini,” ujarnya.
Fitra juga memastikan bahwa pengajuan PSBB tersegmentasi ini sudah diajukan oleh Bupati Karawang ke Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. “Diharapkan masyarakat dapat mentaati penerapan PSBB tersegmentasi ini sehingga Karawang bisa keluar dari zona merah penularan Covid-19,” katanya.
Sementara, untuk perkembangan update data Covid-19 Karawang, orang yang terkonfirmasi positif dari uji swab test sebanyak 20 orang, telah dinyatakan sembuh 16 orang dan masih dalam perawatan 4 orang.
Dari hasil reaktif rapid tes berjumlah total 222 orang, sembuh 160 orang, masih dalam perawatan 40 orang dan meninggal dunia 18 orang. Sementara, pasien dalam pengawasan berjumlah 333 orang, selesai pengawasan atau sembuh 273 orang, proses pengawasan 36 orang dan meninggal dunia 24 orang.
Untuk orang tanpa gejala (OTG) berjumlah total 736 orang, selesai pemantauan 444 orang, proses pemantauan 292 orang.
“Orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 4.648 orang. Selesai pemantauan 3.145 orang, proses pemantauan 1.500 orang dan meninggal dunia 3 orang,” ujarnya.(sir)