Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Petugas Jaring Pengaman Sosial (JPS) dilepas untuk mengantarkan bantuan uang tunai sebesar Rp 300.000 kepada penerima manfaat yang terdampak Covid-19.
JPS ini yang bersumber dari APBD Karawang diberikan kepada 50.161 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui PT POS Indonesia Kabupaten Karawang.
“JPS tunai hari ini akan disalurkan di sejumlah kecamatan antara lain Kecamatan Jatisari (1000 KRTS), Klari (1000 KRTS), Karawang Barat (1000 KRTS), Karawang Timur (1000 KRTS), Telukjambe Barat (600 KRTS), Cikampek (500 KRTS),” kata Sekda Karawang, H. Acep Jamhuri, saat melepas petugas JPS di halaman Plaza Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Selasa (19/5/2020).
Selain JPS uang tunai dari Pemkab, kata Acep, adapula bantuan lain dari ASN Peduli dengan jumlah Rp 1.191.292.250. Bantuan dari ASN Peduli ini diganti dengan beras 105 ton di tahap pertama.
Selanjutnya, adapula bantuan dari dana Coorporate Social Responsibilty (CSR) Bank BJB berbentuk 2000 paket sembako. Beras 16,8 ton beras dari KIIC. PT P&G Operation Indonesia menyumbang 4 ton beras, makanan siap saji, masker dan APD serta bantuan dari DKM Resinda.
Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana, mengatakan, akibat dari Covid-19 ini banyak berdampak bagi sisi kehidupan juga perekonomian masyarakat. Sehingga pemerintah pusat maupun daerah memprogramkan JPS termasuk Kabupaten Karawang.
“Bantuan akan disalurkan dan diupayakan selesai sampai sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri,” kata Cellica.(sir)