DPC PDIP Karawang Soroti Anggaran Percepatan Penanganan Covid-19

  • Whatsapp
spiritnews.co.id
Wakil Ketua Bidang Hukum, Politik dan Keamanan, DPC PDIP Kabupaten Karawang, Yono Kurniawan SH MH

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – DPC PDIP Kabupaten Karawang meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 dipublis agar ada transparansi dan masyarakat juga mengetahui.

Wakil Ketua Bidang Hukum, Politik dan Keamanan, DPC PDIP Kabupaten Karawang, Yono Kurniawan SH MH, mengatakan, untuk meminimalisir tindak pidana korupsi, selain dari pada tanggungjawab hukum dan tanggung jawab moral kepada masyarakat, DPC PDIP menuntut transparansi dan publikasi terkait penggunaan anggaran penanganan wabah Covid-19 di Kabupaten Karawang.

Bacaan Lainnya

“Kami mengusulkan sebaiknya bupati sebagai penangungjawab sepenuhnya dari Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, membuka kepada publik terkait realokasi dan penggunaan anggaran bisa melalui Web Resmi Pemerintah daerah yang bisa diakses secara bebas oleh masyarakat,” kata Yono kepada spiritnews.co.id, di Karawang, Kamis (21/5/2020).

Diakuinya, transparansi anggaran ini sesuai Inpres No. 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Wabah Virus Covid-19 yang ditindaklanjuti Kementerian Keuangan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 6/KM.7/2020 tentang Penyaluran Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan dan Dana Bantuan Operasional Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan dan/atau Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 19/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dan Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanggulangan Corona Virus Disease 19 (Covid-19).

“Kami juga mengusulkan agar setiap rapat kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Karawang, direkam atau disiarkan langsung bisa melalui Youtube, Instagram atau Facebook, agar masyarakat bisa secara real time melihat langsung dan melakukan pengawasan terhadap kinerja dan update situasi dan kondisi yang terjadi di Karawang terkait penanganan wabah Covid-19,” tegasnya.

“Hal ini merupakan itikad baik bersama bila dilaksanakan dengan sepenuh hati dengan niatan iklas pengabdian terhadap masyarakat. Besar harapan kami agar usulan kami bisa menjadi perhatian dan agar bisa dilaksanakan,” tambahnya.(sir)

Pos terkait