NEW NORMAL akan Diberlakukan di Karawang, Pasar dan Mall Dijaga Ketat

  • Whatsapp
spiritnews.co.id

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Karawang tahap II akan berakhir pada 29 Mei 2020. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mulai melakukan persiapan New Normal.

Salah satu persiapan yang dilakukan adalah unsur Muspida Karawang melakukan peninjauan ke sejumlah supermarket dan pasar tradisional yang dipimpin Dandim 0604 Karawang, Letkol Inf. Medi Hari Wibowo didampingi Ketua DPRD Karawang Pendi Anwar, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karawang Ahmad Suroto, Kasatpol PP Karawang Asep Wahyu, Wakapolres Karawang Kompol Iskandar, Rabu (27/5/2020).

Bacaan Lainnya

Muspida Karawang ini meninjau empat titik, yakni, Mall Ramayana, Pasar Johar, Mall Karawang Central Plaza (KCP) dan Resinda Park Mall (RPM).

“Kami mulai melakukan kesiapan penegakan disiplin warga untuk mematuhi protokol kesehatan sesuai intruksi Presiden RI Joko Widodo,” kata Letkol Inf Medi.

Pada kesempatan itu, Muspida memberikan arahan protokol kesehatan menjelang menghadapi New Normal di Kabupaten Karawang pasca pandemi Covid-19.

“Banyak yang harus di evaluasi, khususnya para pengelola mall dan pasar. Sebab, protokol kesehatan yang berjalan saat ini di mall-mall, masih belum disiplin, dan akan ada penindakan sanksi disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan pada saat nanti program New Normal ini berlaku,” katanya.

Diakuinya, ada 18 pasar, 10 mall dan lokasi strategis lainnya yang harus mengutamakan protokol kesehatan selama wabah pandemi Covid-19.

“Selain 18 pasar dan 10 Mall, ada 4 rumah sakit prioritas juga yang akan kami siapkan. Dan untuk stasiun kereta api dan terminal bus ini, kami menunggu perintah intruksi selanjutnya dari pemerintah pusat ,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya akan mendirikan posko check point dan akan dijaga oleh petugas gabungan yang melibatkan TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang.

“Setiap pintu masuk baik di pasar tradisional maupun mall akan dijaga petugas gabungan untuk mengecek alat pelindung diri seperti masker, cuci tangan pakai sabun dan hand sanitizers,” jelasnya.

Kepala Disperindag Karawang Ahmad Suroto berharap penerapan PSBB tersebut tidak diperpanjang dan program pemerintah pusat yang bernama ‘New Normal’, dapat berjalan dengan sesuai protokol kesehatan yang di intruksikan oleh Presiden RI.

“Ya, semoga tidak diperpanjang PSBB ini. Kalau diperpanjang kasian juga masyarakat dan investor-investor. Kalau begitu, program New Normal ini tidak akan berjalan dong,” ungkapnya.(sir)

Pos terkait