Fraksi PKB Desak Pemkab Karawang Susun Konsep New Normal untuk Tempat Ibadah dan Ponpes

  • Whatsapp
spiritnews.co.id
Jajang Sulaeman, Ketua Fraksi PKB, DPRD Kabupaten Karawang

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Pemerintah sudah mempersilahkan mall, dan pusat perbelanjaan lainnya menyusul diberlakukannya New Normal. Namun, kebijakan pemerintah ini belum diberlakukan untuk tempat ibadah dan pondok pesantren (Ponpes).

Oleh karena itu, Fraksi PKB DPRD Kabupaten Karawang mendesak pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang untuk segera merumuskan konsep New Normal bagi tempat-tempat ibadah dan Pondok Pesantren di Indonesia, khususnya di Kabupaten Karawang.

Bacaan Lainnya

“Pemerintah pusat sudah memberlakukan New Normal. Tentu hal inipun harus diberlakukan di daerah, termasuk di Kabupaten Karawang. Ini menjadi perjuangan kami di DPRD untuk mendorong Pemkab Karawang agar memberikan perhatian dan kebijakan serta alokasi anggaran kepada pesantren di masa New Normal Covid-19 ini,” kata Jajang Sulaeman, Ketua Fraksi PKB, DPRD Kabupaten Karawang, di ruang Fraksi PKB, Kamis (28/05/2020).

Diakuinya, ada ratusan pondok pesantren di Kabupaten Karawang. Tentunya, dengan penerapan New Normal ini, ribuan santri tentu harus mampu menyesuaikan diri dalam pola kehidupan baru tersebut.

Diakuinya, para santri pasti membutuhkan proses adaptasi dalam kelangsungan hidup manusia dengan konsep kenormalan baru guna meminimalisasi risiko terinfeksi virus mematikan tersebut. Salah satu upaya pencegahan Covid-19 yang telah diterapkan selama ini, yakni jaga jarak serta mengurangi kontak antarmanusia.

“Di tempat ibadahpun, baik masjid, gereja dan lainnya harus diatur jarak antarjamaah demi memutus mata rantai Covid-19. Tentu saja di pondok-pondok pesantren pun diterapkan pola yang sama,” jelasnya.

“Jaga jarak serta pembatasan aktivitas sosial yang kemudian disesuaikan dengan konsep New Normal, tentu akan sangat berpengaruh pada dinamika ekonomi dan pendidikan, khususnya pendidikan agama di pondok pesantren. Dua sektor ini menjadi pekerjaan rumah Fraksi PKB DPRD Karawang, agar tidak terjadi kevakuman karena kehidupan masyarakat harus tetap berlangsung,” tambahnya.(sir)

Pos terkait