Fitra : Satu Pasien Reaktif Rapid Test Meninggal Dunia

  • Whatsapp
spiritnews.co.id
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 Kabupaten Karawang, dr. Fitra Hergyana Sp.Kk

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – ?Hingga 30 Mei 2020, belum ada penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Karawang.

Demikian dikatakan Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 Kabupaten Karawang, dr. Fitra Hergyana Sp.Kk saat konferensi pers di Makodim 0604 Karawang, Sabtu (30/5/2020).

Bacaan Lainnya

Namun ada kabar duka. Menurutnya, ada satu pasien reaktif rapid test yang kembali berpulang. Namun, dipastikan bahwa pasien yang meninggal dunia tersebut negatif dari hasil uji swab.

“Pasien itu meninggal dunia karena memiliki riwayat penyakit pemberat,” kata Fitra.

Fitra berharap agar nihil kasus hingga masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Karawang berakhir. Sehingga bisa menjadikan Kabupaten Karawang berstatus zona biru, dan tidak perlu lagi melanjutkan PSBB. Maka ia sangat berharap agar masyarakat patuh menjalani anjuran dari pemerintah.

“Tapi meskipun adaptasi kehidupan baru harus tetap mengutamakan protokol kesehatan,” ujarnya.

Data hingga 30 Mei 2020 pukul 14.00 WIB, ?jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 masih nihil. Sementara, pasien dengan reaktif rapid test berjumlah total 267 orang, masih dalam observasi 26 orang, dinyatakan sembuh 216 orang dan meninggal dunia 25 orang.

Untuk pasien dalam pengawasan (PDP)? berjumlah total 398 orang, masih dalam pengawasan 37 orang, dinyatakan sembuh 326 orang, dan meninggal dunia 35 orang.

Orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 4.967 orang, selesai pemantauan 4.580 orang, masih dalam pemantauan 382 orang dan meninggal dunia 5 orang.

“Orang tanpa gejala berjumlah 816 orang, selesai pemantauan 713 orang dan masih pemantauan 103 orang,” ungkapnya.(sir)

Pos terkait