Memandirikan Nelayan Dapat Menguatkan Ketahanan Pangan

  • Whatsapp
spiritnews.co.id

DUNIA sebagian besar mengalami wabah Covid-19. Ketersediaan panganpun patut diperhitungkan oleh setiap negara yang terdampak. Karena bagaimanapun pangan menjadi faktor penting terlebih dikala kegiatan produksi ataupun kegiatan pangannya lainnya dibatasi.

 

Bacaan Lainnya

Hendra Wiguna

Humas KNTI Kota Semarang

 

Pemerintah kita sendiri telah menyiapkan empat skema yang dapat ditempuh untuk membantu para petani dan nelayan agar dapat tetap berproduksi dan menjaga ketersediaan bahan pokok selama masa pandemi.

Sejumlah skema tersebut dibahas oleh Presiden Joko Widodo bersama jajaran terkait dalam rapat terbatas yang digelar melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 28 Mei 2020.

Arahan Presiden RI mengenai insentif bagi petani dan nelayan :

  1. Memastikan 2,7 juta petani dan buruh tani miskin serta 1 juta nelayan dan petambak masuk program bantuan sosial berupa Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai, Bantuan Langsung Tunai Desa, paket sembako, hingga program subsidi listrik.
  2. Pemerintah telah menyiapkan Rp 34 triliun untuk merelaksasi pembayaran angsuran dan pemberian subsidi bunga kredit yang disalurkan lewat Kredit Usaha Rakyat (KUR), Membina Keluarga Sejahtera (Mekaar), pembiayaan ultramikro (UMi), pegadaian, dan perusahaan pembiayaan lainnya.
  3. Pempermudah prosedur dan akses pemberian stimulus untuk modal kerja, sehingga petani, nelayan, juga petambak bisa memperoleh dana-dana yang dibutuhkan
  4. Melalui instrumen bantuan non-fiskal dan kebijakan kelancaran supplay chain berupa ketersediaan bibit, pupuk, dan alat-alat produksi, diharapkan usaha pertanian dan perikanan bisa lebih baik.

Yang menjadi sorotan adalah skema ke 4, dimana pemerintah akan memberikan bantuan melalui instrumen nonfiskal dengan cara mengupayakan kelancaran rantai pasokan yang akan meningkatkan produktivitas para petani dan nelayan.

Dalam hal ini Presiden berharap usaha pertanian dan perikanan ini bisa lebih baik melalui ketersediaan bibit, pupuk, dan alat-alat produksi.

Tentu hal ini menjadi kabar gembira bagi nelayan jika yang dimaksud dengan alat-alat produksi adalah berupa; Penyediaan Gerai Layanan Perizinan Terpadu di sentra/kampung nelayan, Revitalisasi fungsi Pelabuhan Perikanan termasuk sarpras usaha perikanan (TPI, SPBN, cold storage) yang dikelola oleh Pemda dan Kelompok Nelayan setempat serta Perluasan jangkauan kepemilikan asuransi nelayan secara transparan, adil, dan merata.

Kehadiran alat-alat produksi inilah yang akan menjamin sumber pangan perikanan kita terjaga, karena dengan adanya alat-alat produksi tersebut maka nelayan akan lebih leluasa untuk melauat dan menjual hasil tangkapannya.

Jadi selain akan menjawab permasalah ditengah pandemi ini, juga akan memberikan jaminan perlindungan yang kemudian disempurnakan dengan pemberdayaan kepada nelayan sesuai dengan amanat UU No 7 tahun 2016.

 

Kemandirian Nelayan

 

Kita harus bergotongroyong memastikan nelayan ini mandiri, mengapa demikian ? Karena dengan adanya kemandirian nelayan ini berarti negara telah hadir untuk nelayan.

Kita semua memahami bahwa peran nelayan ini sangatlah luar biasa dalam pemenuhan kebutuhan pangan, dan kitapun sadar bahwa potensi perikanan Indonesia sangat luar biasa.

Jadi dapat dikatakan apabila negara hadir untuk nelayan, sudah dipastikan kemandirian nelayan itu akan tercipta.

Kemandirian nelayan adalah dimana nelayan kita ketika akan melaut ia tidak kebingungan dengan perbekalannya, kemudia ia bisa melauat dengan tenang dan ketika mendaratkan ikannya ia bisa berdaulat atas harga ikannya, kemana ia menjual ikannya, atau paling tidak kedepan para nelayan kita ini ketika musim paceklik atau adanya wabah tidak memerlukan lagi yang namanya bantuan (sembako) yang sasaat segera habis.

Perlu diperhatikan juga bahwa pola pembangunan tidak hanya semata-mata untuk mencipatakan ketahanan pangan saja, namun juga para pelaku utama (nelayan) juga ikut dipastikan kesejahteraannya.(*)

Pos terkait