Rapid Test Reaktif Belum Tentu Penderita Covid-19

  • Whatsapp
spiritnews.co.id
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani

Kota Banda Aceh, spiritnews.co.id – Hasil pemeriksaan rapid test yang menunjukkan reaktif belum tentu penderita Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19.

Setiap hasil rapid test yang reaktif harus dikonfirmasi dengan uji swab cairan tengorokan dan hidung dengan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), yang spesifik mendeteksi virus corona.

Bacaan Lainnya

Demikian disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani, kepada wartawan, terkait dengan meninggalnya seorang pasien di RSU Cut Mutia (RSUCM), Buket Rata, Kota Lhokseumawe, yang hasil pemeriksaannya dengan rapid test menunjukkan reaktif, Minggu (31/5/2020).

“Almarhum sudah lama sakit, meski rapid test-nya reaktif, namun hasil pemeriksaan swab dengan RT-PCR terkonfirmasi Negatif Covid-19,” kata Saifullah usai berkoordinasi dengan unsur terkait di Banda Aceh dan Aceh Utara.

Berdasarkan informasi dari Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Gugus Tugas Covid-19 Aceh dr Hanief, dan Ketua Pusdalop Covid-19 Aceh Utara, Amir Hamzah, kata Saifullah, pasien reaktif rapid yang meninggal pada Minggu (31/05), sekitar pukul 05.30 WIB, di RSUCM, itu berinisial AM (62). Almarhum tidak memiliki riwayat ke daerah penularan virus corona, juga tidak memiliki riwayat kontak dengan pasien Covid-19.

Pemeriksaan dengan rapid test itu dilakukan karena AM memiliki gejala sesak nafas dan hendak dirujuk ke RSUD dr Zainoel Abidin, Banda Aceh.

“Begitu hasil rapid test AM diketahui reaktif virus, tim medis mengambil swab cairan tenggorokan dan hidung untuk keperluan pemeriksaan konfirmasi dengan RT-PCR di Litbangkes Aceh, Lambaro, Aceh Besar pada Sabtu (30/5/2020),” jelasnya.

Ternyata, hasil pemeriksaan swab tersebut, AM konfirmasi Negatif Covid-19. Artinya, almarhum meninggal dunia karena penyakit yang sudah lama dideritanya, yakni hepatitis, dan sama sekali bukan karena Covid-19.

Dikatakan, kondisi terakhir percepatan penanganan Covid-19 oleh Gugus Tugas Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota per tanggal 31 Mei 2020, pukul 15.00 WIB. Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Aceh sebanyak 2.049 orang. Ada penambahan 8 orang lagi dibandingkan data kumulatif.

“Dari 2.049 ODP tersebut , sebanyak 54 orang masih dalam pantauan petugas kesehatan, 1.995 orang telah selesai menjalani proses pemantauan atau karantina mandiri,” jelasnya.

Sementara jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP), kata Saifullah,  sebanyak 106 kasus dengan rincian, sebanyak 6 orang sedang dirawat, 99 orang telah sembuh, dan 1 orang meninggal dunia. PDP meninggal di Aceh tercatat 1 kasus pada Maret 2020 lalu.

Sedangkan jumlah orang yang Positif Covid-19 hingga saat ini sudah mencapai 20 orang. Rinciannya, sebanyak 2 orang dalam perawatan di rumah sakit rujukan provinsi dan kabupaten/kota, 17 orang sudah sembuh, dan 1 orang meninggal dunia.

“Pasien Covid-19 yang meninggal dunia itu juga pada akhir Maret 2020,” ungkapnya.(mah)

Pos terkait