Bekas Mobil Dinas Ketua DPRD Karawang Jadi Kendaraan Operasional Karang Taruna

  • Whatsapp
spiritnews.co.id

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Kendaraan operasional Karang Taruna Kabupaten Karawang jenis Toyota Fortuner berpalat merah dengan nomor polisi T-1319-F menuai polemik.

“Hebat banget sekelas Karang Taruna kabupaten dikasih operasional kendaraan mewah jenis Toyota Fortuner itu. Saya seorang pejabat kedinasan saja hanya mendapat operasional kendaraan seperti Toyota Avanza,” kata salah seorang pejabat kedinasan yang namanya minta dirahasiakan dan menjabat sebagai sekertaris kedinasan di salah satu dinas Pemkab Karawang, Rabu (03/06/2020).

Bacaan Lainnya

Mobil mewah tersebut diketahui bekas kendaraan dinas ketua DPRD Karawang dan dibranding logo serta bertuliskan Karang Taruna Kabupaten Karawang pada bagian kaca belakang kendaraan operasional itu.

Akibatnya, banyak pihak kalangan yang mempertanyakan status kendaraan operasional yang di gunakan oleh Ormas Karang Taruna Kabupaten Karawang. Bahkan, tidak sedikit juga yang mempertanyakan status keberadaan Ormas Karang Taruna Kabupaten Karawang yang dianggap sudah seperti instansi kedinasan pemerintah daerah.

“Hebatlah..! Sudah seperti instansi kedinasan saja itu Ormas Karang Taruna Kabupaten Karawang,” tegasnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang, H Endang Soemantri, mengaku belum mengetahui secara detail rincian status penggunaan kendaraan operasional Toyota Fortuner yang digunakan oleh Karang Taruna Kabupaten Karawang tersebut.

“Coba nanti saya konfirmasi dulu ke Pak Hamzah Bidang Aset. Kebetulan untuk hari ini Pak Hamzah lagi ada rapat, nanti saya tanyakan status penggunaan dan detail rincian peminjamannya seperti apa,” kata Endang.

Menurutnya, penggunaan kendaraan operasional Toyota Fortuner yang di branding dengan nama ormas itu, menurutnya sah-sah saja apabila peruntukannya digunakan dengan baik dan betul.

“Ya selama tidak mengubah plat nomornya tidak apa-apa, dan selama digunakan untuk kepentingan sosial atau kepentingan untuk masyarakat silahkan saja. Soal perawatan kendaraan tersebut juga, tidak di tanggung oleh pihak kami, tapi di tanggung oleh pihak si peminjam dalam hal ini ormas yang meminjam kendaraan operasional itu ya,” jelasnya.

Ketua Karang Taruna Kabupaten Karawang, Asep Saepuloh, membenarkan kendaraan operasional berplat merah itu digunakan oleh ormas yang dipimpinnya.

“Kebetulan hari ini isteri saya lagi lahiran, besok aja yah (klarifikasinya, red). Atau saya alihkan juga ke Kang Dani Sekretaris Karang Taruna Kabupaten Karawang, sebab semua surat-surat dan lain-lainnya ada di Kang Dani juga,” ungkapnya.(sir)

Pos terkait