Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Penggunaan anggaran penanganan penyebaran Virus Corona atau Covid-19 Karawang dinilai tidak transparan. Oleh karena itu, DPRD Kabupaten Karawang akan menggunakan hak interplasi ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19.
Ketua Fraksi PKB, DPRD Kabupaten Karawang, Jajang Sulaeman, mengatakan, banyak anggaran untuk penanganan Covid-19 yang masuk ke Gugus Tugas, namun secara pengelolaannya diduga tidak transparan.
Diakuinya, pada saat rapat badan anggaran ada beberapa fraksi yang menanyakan keluar masuknya anggaran Covid-19.
“Kita sudah minta rincian anggaran Covid-19 ke Pemkab Karawang. Tapi tidak ada detail rincian yang diberikan ke DPRD. Pemkab memberikan laporan keuangan anggaran Covid-19, tapi itu hanya laporan biasa saja seperti buntel kadut, rinciannya tidak jelas, jangan sampai ada asumsi anggaran diselewengkan,” kata Jajang kepada spiritnews.co.id, di kantornya, Rabu, (03/06/2020).
Diakuinya, pihaknya sudah meminta pimpinan DPRD agar segera memanggil Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana untuk meminta penjelasan yang lebih jelas terkait penggunaan anggaran refocusing covid-19 yang diketahui sebesar Rp 100,8 miliar.
“Belum lagi anggaran bantuan dari perusahaan dan beberapa pengusaha lainnya,” katanya.
Menurutnya, hak interpelasi itu bukan hal yang ekstrim, itu hak bertanya anggota DPRD ketika dianggap ada yang tidak benar.
“Apalagi banyak masyarakat yang bertanya kepada DPRD terkait anggaran Covid-19. Bagaimana saya mau menjawab jika Pemkab Karawang saja tidak melaporkan secara rinci anggaran covid-19,” jelasnya.
Sebelumnya Fraksi PDI Perjuangan juga dengan lantang menyuarakan untuk dilakukan hak interpelasi.
Natala Sumedha, anggota Fraksi PDIP, mengatakan, hak interpelasi dilakukan DPRD karena tidak adanya keterbukaan informasi dari Pemkab Karawang tentang kegiatan kegiatan yang menggunakan anggaran Covid-19.
Informasi yang dihimpun, sebanyak 22 anggota DPRD yang sudah sepakat akan menggunakan hak interpelasi agar Bupati Karawang transparan dalam melaporkan secara detail kegiatan kegiatan yang menggunakan anggaran Covid-19.(sir)