Pembatasan Larangan Operasional AKAP, Tunggu Evaluasi PSBB

  • Whatsapp
spiritnews.co.id

Kota Beksasi, spiritnews.co.id – Pembatasan pengoperasian bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), masih menunggu hasil evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kepala Terminal Induk Kota Bekasi, Kurniawan, Selasa (2/6/2020), saat ini pihaknya masih menunggu hasil evaluasi penerapan PSBB di Kota Bekasi dimana nantinya hasil tersebut akan berpengaruh kepada apakah diperbolehkan kembali beroperasinya bus AKAP di Terminal Induk Kota Bekasi.

Bacaan Lainnya

“Penerapan PSBB di Kota Bekasi akan berakhir pada 4 Juni 2020 mendatang, nanti kita tunggu hasilnya seperti apa,” terang Kurniawan, saat dihubungi via sambungan telepon.

Dijelaskan, setelah dinyatakan berakhir penerapan PSBB oleh Wali Kota Bekasi, maka Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi akan mengeluarkan surat edaran mekanisme beroperasinya kembali bus AKAP tersebut.

“Setelah dinyatakan berakhir PSBB tersebut, maka Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi akan mengeluarkan mekanisme tatacara beroperasinya bus AKAP tersebut,” tambahnya.

Selain itu, kata Kurniawan, pihaknya juga memperhatikan kebijakan atau penerapan PSBB di daerah lain, sehingga tidak berbenturan kebijakan yang dikeluarkan terkait pembatasan atau pengoperasian bus AKAP tersebut.

“Yang pasti hal ini juga harus memperhatikan daerah lain terkait penerapan pengoperasiannya, sehingga tidak berbenturan nantinya dan tetap mengedepankan protokol kesehatan yang ketat,” imbuhnya.(giri)

Pos terkait