KNTI Kota Semarang Desak Pemprov Jawa Tengah Lindungi dan Perhatikan Nelayan

  • Whatsapp
spiritnews.co.id

Kota Semarang, spiritnews.co.id – Penyebaran Virus Corona atau Covid-19 berdampak buruk bagi nelayan, khususnya di Kota Semarang. Penjualan ikan nelayan mengalami penurunan karena banyak pangsa pasar tutup seperti restaurant, pabrik dan ekspor.

Ketua DPD KNTI Kota Semarang, Slamet Ari Nugroho, mengatakan, dulu sebelum Covid-19 hasil tangkapan nelayan sedikit dijual tinggi atau mahal. Sekarang karena Covid-19, hasil tangkapan nelayan dibeli murah oleh bakul (tengkulak). Kadang untuk hasil penjualan hanya cukup untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) untuk melaut lagi malah kadang menombok (mengeluarkan biaya tambahan).

Bacaan Lainnya

“KNTI Kota Semarang saat ini sedang menjalankan audit sosial nelayan Nantinya, data yang kami kumpulkan akan kami soundingkan ke pemerintah daerah. Hasil audit nanti menjadi gambaran tentang keadaan nelayan saat ini, agar kebijakan yang diambil pemerintah tepat sasaran,” kata Ari, dalam rilis yang diterima redaksi spiritnews.co.id, Minggu (7/6/2020).

Diakuinya, sebagai contoh JPE (Jaring Pengaman Ekonomi) DKP Jawa Tengah memberikan bantuan BBM bersubsidi yang digratiskan berupa solar bagi 108 nelayan per hari 35 liter selama 13 hari, ternyata nelayan yang mendapatkan BBM gratis itu tidak menggunakan bahan bakar solar tapi menggunakan bahan bakar bensin.

“Banyak juga nelayan yang tidak mengetahui informasi ini kami tidak menyalahkan DKP Jawa Tengah, karena DKP Jawa Tengah dalam hal ini mengacu kepada data dari Dinas Perikanan Kota yang data tersebut berasal dari data KUB (Kelompok Usaha Bersama),” jelasnya.

KNTI semarang juga membuka posko aduan nelayan dan masyarakat pesisir “Posko Satgas Bahari Bersatu (PSBB)” mengingat tidak semua nelayan tergabung dalam KUB. Sehingga perlu wadah untuk menampung aduan dari para nelayan baik nelayan yang tidak tergabung dalam KUB atau bagi anggota KUB yang luput dari pendataan karena ketua KUB-nya juga sibuk melaut. Data aduan ini akan langsung di sambungkan ke pemkot juga dinas terkait, agar dalam distribusi bantuan bisa tepat sasaran.

Dikatakan, KNTI Semarang akan membuka koperasi nelayan sebagai akses untuk BBM bersubsidi dan serapan hasil tangkapan nelayan.

“Yang menjadi catatan kami adalah masih digunakanya Kartu Nelayan sebagai kartu pembayarannya, padahal “Merujuk pada PERMEN KP no 42 Tahun 2019 tentang Kartu Pelaku Utama Sektor Kelautan dan Perikanan, pada pasal 31 ayat 2 yang berbunyi; Kartu Nelayan yang terlah diterbitkan sebelum berlakunya peraturan Menteri ini, dinyatakan tidak berlaku. Jadi alangkah baiknya pemprov menggunakan Kartu Kusuka sebagai motode pembayaran, walaupun secara prinsip kami mengapresiasi pemprov yang sudah berinisiatif memberikan BBM Bersubsidi yang digratiskan melalui program bantuan bersama BRI,” jelasnya.

“Kedepan, nelayan bisa langsung membeli BBM bersubsidi ke koperasi dengan Kartu KUSUKA, namun karena belum semua nelayan memiliki Kartu KUSUKA kami berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah bisa memfasilitasinya. Koperasi nelayan ini juga diharapkan bisa memotong rantai harga yang terlalu panjang antara nelayan bakul dan pedagang,” tambahnya.

Untuk itu, Pemprov Jawa Tengah harus memberikan perlindungan untuk nelayan di Jawa Tengah dengan mendata ulang nelayan di Kota Semarang untuk pemberian kartu KUSUKA, perlu ada kejelasan tentang penggunaan Kartu KUSUKA sebagai basis data nelayan.

Pertamina bisa menjalin Kerjasama dengan koperasi nelayan sebagai mitra penyaluran (Penyalur) BBM Bersubsidi sebagaimana diatur dalam Per BPH Migas no 6 tahun 2015. Kuota yang berikan Pertamina kepada Koperasi berdasarkan jumlah permintaan dari anggota koperasi atau jumlah permintaan dari Sub Penyalur (Bakul/KUB).

Koperasi dapat menyalurkannya BBM Bersubsidi kepada nelayan langsung atau Sub Penyalur (Bakul/KUB) melalui transaksi non tunai. Guna menunjang transaksi non tunai, Sub Penyalur difasilitasi kredit usaha untuk pengadaan alat transaksi non tunai atau bisa juga pemerintah atau pertamina menggunakan aplikasi berbasis android untuk transaksi guna menekan biaya pembelian alat pembayaran terpisah.

Nelayan penerima BBM Bersubsidi yang terdata oleh pemerintah adalah nelayan yang menggunakan alat tangkap ramah lingkungan, sedangkan mayoritas dari nelayan yang menggunakan alat tangkap ramah lingkungan di Kota Semarang tepatnya di Tanjungmas (Tambak Lorok) adalah nelayan pengguna BBM jenis bensin. Sehingga bantuan pemerintah untuk nelayan berupa solar bersubsidi kurang tepat dirasakan manfaatnya.

Untuk menghindari tumpang tindih data dan kesimpangsiuran informasi, pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota perlu Menyusun SOP layanan akses nelayan terhadap BBM Bersubsidi sesuai dengan Per BPH Migas no 17 Tahun 2019 dan PERMENKP no 13 Tahun 2015.(sir/red)

Pos terkait