Kota Bekasi, spiritnews.co.id – Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto didampingi TWUP4 Ihsan dan Benny Tunggul, meninjau penerapan new normal di Mega Bekasi Hypermall (MBH), Rabu (10/6/2020).
“Ini dalam rangka percepatan sosialisasi terkait penerapan new normal di sarana publik dan pusat perbelanjaan,” kata Tri di sela-sela peninjauan.
Saat peninjauan di Mega Bekasi Hypermall tersebut, Wakil Walikota menemukan masih banyak tenant yang beroperasi, namun tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Kita beserta jajaran Gugus Tugas langsung melakukan penertiban dan memberikan edukasi kepada tenant di MBH yang belum mematuhi imbauan terkait tatanan hidup baru new normal,” katanya.
Adapun pelanggaran yang ditemukan antara lain; penataan kursi tidak berjarak dengan kursi lainnya. Tidak disediakannya sanitizer untuk pengunjung. Pengunjung dan penjaga tenant masih ada yang tidak menggunakan masker.
“Kurangnya petugas pengontrolan pengunjung dan tenant yang sudah diperbolehkan beroperasi. Dan pihak managemen belum terlihat adanya petugas yang ditugaskan untuk melakukan penyemprotan desinfectan pada area,” jelasnya.
Selain itu, kata Mas Tri (sapaan akrab Wakil Walikota Bekasi,red), keluar dan masuk pengunjung melalui pintu yang sama. Dari keseluruhan tenant yang telah beroperasi ada beberapa tenant yang dinilai baik oleh Mas Tri.
Tenant tersebut dianggap patuh akan imbauan protokol kesehatan, dari tersedianya sanitizer dipintu masuk, kursi berjarak, karyawan yang menggunakan masker.
“Tempat yang didesain ada pembatas plastik antara customer service dan pengunjung. Saya mengimbau kepada pengelola Mega Bekasi Hypermall untuk lebih tegas dalam menertibkan tenant dan pengunjung,” ungkapnya.(sam/adv/hms/pemkot/bksi)