Kota Banda Aceh, spiritnews.co.id – Para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru pulang ke Aceh harus menyerahkan klirens kesehatan kepada kepala desa untuk diteruskan ke Puskesmas setempat, dan melaksanakan karantina mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari dengan pengawasan Puskesmas setempat.
Demikian dikatakan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani atau yang akrab disapa SAG, kepada wartawan, di Banda Aceh, Rabu (10/06/2020).
Diakuinya, ada sebanyak 54 PMI asal Aceh yang pulang kampung melalui Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara, Sabtu (06/06/2020).
“PMI asal Aceh tersebut telah difasilitasi pulang ke daerah asal masing-masing oleh Dinas Sosial Aceh melalui Kepala Kantor Perwakilan Aceh di Medan pada 7 Juli 2020,” kata SAG.
Dikatakan, ke-54 PMI asal Aceh yang dideportasi dari Malaysia tersebut difasilitasi pulang dengan transportasi darat dari Kantor Perwakilan Aceh di Medan ke Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Utara, Lhokseumawe, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Langsa, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Subulussalam, dan Aceh Tamiang.
“Laporan awal yang mendarat di Kuala Namu sebanyak 60 orang, namun setelah di-apel-kan oleh kepala kantor perwakilan kita di Medan, yang benar warga Aceh 54 orang,” ujarnya.
Dijelaskan, sebelum dipulangkan ke daerah asalnya mereka dikarantina satu malam di Taman Candika Pramuka, Deli Serdang, Sumatera Utara, untuk pemeriksaan kesehatan. Khusus PMI asal Aceh dijemput oleh Kepala Kantor Perwakilan Aceh di Medan, Rusalan Armas, dan bekali dengan informasi tentang protokol kesehatan setiba di daerah masing-masing, termasuk klirens kesehatan dari fasilitas Karantina.
Menurutnya, klirens kesehatan harus diberikan kepada RT/RW (Aceh: keuchik) berdasarkan surat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor B-205/Ka.Gugus Tugas/PD.01.02/05/2020, tentang Penekanan Pelaksanaan Karantina di Wilayah, yang ditujukan kepada gubernur, wali kota, dan bupati, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Daerah.
“Bila para PMI tidak menyerahkan klirens kesehatan itu kepada kepala desa, bisa ditindak karena tujuannnya mencegah penularan virus corona,” ujarnya.
SAG merilis kondisi terakhir percepatan penanganan Covid-19 oleh Gugus Tugas Aceh dan kabupaten/kota per tanggal 09 Juni 2020, pukul 15.00 WIB.
Data prevalensi Covid-19 berubah dengan ditemukan 2 kasus baru, warga Kota Lhokseumawe. Bila kemarin masih tercatat 20 kasus positif Covid-19 di Aceh, hari ini menjadi 22 kasus. Rinciannya, 3 orang dalam perawatan di rumah sakit rujukan Covid-19, 18 orang sudah sembuh, dan 1 orang meninggal dunia pada 23 Maret 2020.
Dua kasus baru Covid-19 Aceh merupakan pasangan suami istri, masing-masing berinisial MS, laki-laki usia 42 tahun dan DL, perempuan umur 41 tahun. Pasangan ini diketahui konfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab Real Time Polymerase Chain Reactioan (RT-PCR) Laboratorium Fakultas Kedokteran, Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh.
“Riwayat terpapar virus corona pasangan ini masih ditelusuri dan saat ini keduanya dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Cut Mutia, Aceh Utara,” kata SAG.
Sementara itu, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di seluruh Aceh hari ini sebanyak 2.181 orang. Ada penambahan sebanyak 10 orang dibandingkan data kumulatif kemarin, yakni sebanyak 2.171 orang.
“ODP dalam pemantauan Gugus Tugas Covid-19 sebanyak 141 orang. Sedangkan sebanyak, 2.040 orang telah selesai menjalani masa isolasi secara mandiri, selama 14 hari,” jelas SAG.
Sementara jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP), lanjutnya, sebanyak 114 orang. Ada penambahan PDP hari ini sebanyak 1 orang. Rinciannya, PDP yang sedang dirawat dilaporkan sebanyak 5 orang, sudah sembuh 108 orang, dan meninggal dunia sebanyak 1 orang. Kasus PDP meninggal tercatat 1 kasus pada Maret 2020 lalu.
“Selain ODP dan PDP yang terus bertambah, ditemukan 2 kasus baru positif Covid-19, karena itu diharapkan agar masyarakat Aceh tidak pergi ke daerah penularan bila tidak sangat mendesak. Selain itu tingkatkan disiplin menjalankan protokol kesehatan setiap saat,” ungkapnya.(mah)