Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 Karawang menilai masyarakat masih membandal dan sering melakukan tindakan berkerumun dan tidak melakukan physical distancing.
Atas dasar itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 Karawang memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 Karawang Kabupaten Karawang, dr. Fitra Hergyana Sp.Kk, mengatakan, Kabupaten Karawang masih melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan belum menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Sebab, masyarakat Karawang masih banyak yang berkerumun dan tidak melakukan physical distancing. Bahkan ada beberapa titik yang kerap dijadikan tempat kumpul dan nongkrong oleh para milenial. Hal tersebut dikhawatirkan menyebabkan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karawang semakin bertambah.
“Banyak sekali masyarakat tidak menggunakan masker saat berkendara, ini menjadi perhatian kami. Kami sangat ingin adanya partisipasi masyarakat yang baik untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karawang,” kata Fitra saat konferensi di Karawang, Senin (15/6/2020).
Padahal Gugus Tugas memiliki target untuk menurunkan status Karawang ke zona biru. Namun, adanya penambahan dan dikhawatirkan kembali terjadi penularan, maka dikhawatirkan turun ke zona merah.
Selanjutnya demi memutus rantai penyebaran covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang secara rutin melakukan test swab massal ke berbagai tempat yang ada di Karawang.
“Dari tanggal 8 juni sampai 13 juni 2020. Pemkab Karawang telah melaksanakan 674 test swab,” ujarnya.
Untuk test selanjutnya akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 16 Juni 2020 yang akan dilaksanakan di tiga lokasi yaitu Pasar Telagasari, Pasar Lemahabang dan Pasar Tempuran mulai dari jam 09.00 s/d 12.00 WIB.
“Semoga dengan adanya test swab massal, dapat mempercepat memutus rantai penyebaran covid-19 dan semoga tercipta karawang yang bebas dari covid-19,” ujarnya.
Adapun perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Karawang adalah, orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 5.211 orang (selesai pemantauan sebanyak 5.103 orang, proses pemantauan sebanyak 111 orang dan meninggal 7 orang).
Sedangkan orang tanpa gejala (OTG) sebanyak 929 orang (selesai pemantauan sebanyak 864 orang dan proses pemantauan sebanyak 64 orang. Pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 485 orang (selesai pengawasan sebanyak 432 orang, proses pengawasan sebanyak 14 orang dan meninggal 39 orang).
Reaktif RDT sebanyak 271 orang (sembuh Rapid sebanyak 241 orang, dan meninggal dunia sebanyak 30 orang). Positif swab sebanyak 23 orang, sembuh swab sebanyak 20 orang, masih dalam perawatan 3 orang).(sir)