Kabupaten Purwakarta, spiritnews.co.id – Sebagai langkah percepatan Universal Health Coverage (UHC) di wilayah Kabupaten Purwakarta, BPJS Kesehatan Purwakarta bersama dengan para pemangku kepentingan lainnya menggelar kegiatan Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di wilayah Kabupaten Purwakarta pada Kamis (30/04/2020).
Kegiatan yang dilaksanakan melalui video conference itu tentu mengacu kepada peraturan pemerintah pusat yang menganjurkan untuk menerapkan physical distancing guna mencegah penyebaran virus Covid-19.
Forum Komunikasi yang dipimpin oleh Sekretaris Derah Kabupaten Purwakarta turut dihadiri pula oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Purwakarta, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Purwakarta, Dinas Sosial Kabupaten Purwakarta, Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah II Jawa Barat, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Purwakarta, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Karawang, Kepala Kabupaten Purwakarta serta Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Cabang Karawang.
“Forum Komunikasi kali ini memang sangat berbeda, mengingat anjuran pemerintah untuk melakukan social distancing, jadi kita bertatap muka lewat layar gadget masing-masing saja. Namun hal tersebut tentunya tidak mengurangi poin-poin yang hendak kita capai. Forum ini bertujuan untuk mencapai komunikasi yang baik dengan para pemangku kepentingan khususnya dalam pelaksanaan Program JKN-KIS di wilayah Kabupaten Purwakarta. Apa permasalahan, cara penyelesaian, dan target yang ingin dicapai, serta strategi pelaksanaannya menjadi topik pembahasan kita dalam Forum Komunikasi ini,” jelas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Karawang, Debbie Nianta Musigiasari.
Debbie menjelaskan, di tengah pandemi covid-19 pihaknya juga terus akan menjalin koordinasi dengan pemangku kepentingan lainnya untuk memfokuskan pada penyelenggaraan Program JKN-KIS. Apalagi, wilayah Kabupaten Purwakarta yang ingin meraih predikat UHC, pihaknya akan menekan pendaftaran bagi seluruh aparat desa dan penambahan kuota peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
“Tentu kami akan memfokuskan bagi dinas-dinas terkait untuk mendaftarkan seluruh aparat desanya menjadi peserta JKN-KIS. Dan juga, kami akan terus berkoordinasi kepada dinas terkait untuk melihat anggaran biaya yang tersedia untuk menambahkan kuota peserta JKN-KIS segmen PBI JK. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah untuk percepatan mencapai predikat UHC di wilayah Kabupaten Purwakarta,” tambah Debbie.
Mendukung pernyataan Debbie, Kepala Seksi Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Purwakarta, Yuyun Hasanah mengatakan bahwa penambahan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) akan menjadi target mereka di tahun 2020 ini.
Ia juga akan terus memverifikasi dan memvalidasi data agar penambahan kuota peserta PBI JK dapat tepat sasaran.
“Harapan kami Pemerintah Kabupaten Purwakarta dapat mencapai UHC di tahun 2020 ini dengan mengoptimalkan verifikasi dan validasi data PBI JK melalui aplikasi SIKS-NG,” harap Yuyun.
Sebagai tindak lanjut dari rapat forum komunikasi tersebut, maka kedepannya akan dibuatkan grup whatshapp sebagai wadah koordinasi bagaimana perkembangan dari percepatan penambahan peserta PBI JK serta percepatan pendaftaran Kepala Desa dan Aparat Desa sebagai peserta JKN-KIS. Dengan demikian UHC di Kabupaten Purwakarta dapat tercapai di tahun ini.
Sampai dengan awal April 2020, terdapat 857.786 jiwa dari 945.654 jiwa penduduk di wilayah Kabupaten Purwakarta yang telah menjadi peserta JKN-KIS.
“Tentu kami akan memfokuskan bagi dinas-dinas terkait untuk mendaftarkan seluruh aparat desanya menjadi peserta JKN-KIS. Dan juga, kami akan terus berkoordinasi kepada dinas terkait untuk melihat anggaran biaya yang tersedia untuk menambahkan kuota peserta JKN-KIS segmen PBI JK. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah untuk percepatan mencapai predikat UHC di wilayah Kabupaten Purwakarta,” tambah Debbie.
Sebagai tindak lanjut dari rapat forum komunikasi tersebut, maka kedepannya akan dibuatkan grup whatshapp sebagai wadah koordinasi bagaimana perkembangan dari percepatan penambahan peserta PBI JK serta percepatan pendaftaran Kepala Desa dan Aparat Desa sebagai peserta JKN-KIS.
engan demikian UHC di Kabupaten Purwakarta dapat tercapai di tahun ini. Sampai dengan awal April 2020, terdapat 857.786 jiwa dari 945.654 jiwa penduduk di wilayah Kabupaten Purwakarta yang telah menjadi peserta JKN-KIS.(rls/red)