Antisipasi Covid 19, KPU Karawang Rapid Test Petugas Verifikasi Faktual

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang melakukan rapid test kepada petugas verifikasi faktual (verfak) di halaman Galeri Seni, Jumat (26/6/2020).

Rapid test diwajibkan untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan sekretariat PPS yang akan melakukan verfak dukungan calon perseorangan pemilihan bupati dan wakil bupati Karawang 2020, bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang.

Bacaan Lainnya

Divisi Teknis KPU Kabupaten Karawang, Kasum Sanjaya mengatakan, rapid test diwajibkan untuk petugas verfak sebelum terjun melakukan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan pemilihan bupati dan wakil bupati Karawang.

“Rapid test diwajibkan untuk memastikan petugas verfak benar-benar bersih, dan tidak ada yang terpapar,” katanya.

Ditambahkannya, rapid test dilakukan kepada 2094 petugas verfak secara berkala, dengan ketentuan tidak ada tahapan yang terlewati. Selanjutnya, pihak KPU Kabupaten Karawang akan berkordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk Rapid Test kepada petugas verfak yang belum dites di setiap puskesmas.

“Apabila dalam rapid test tersebut ada yang reaktif, akan dilakukan karantina sesuai protokol covid 19,” ungkapnya.(ybs)

Pos terkait