Kota Bekasi, spiritnews.co.id – Ribuan kader PDI Perjuangan Kota Bekasi melaporkan pelaku pembakaran bendera partai berlambang kepala banteng saat unjuk rasa penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan gedung DPR RI pada Rabu (25/6/2020) lalu.
Hal tersebut membuat para kader pengurus bergerak dari kantor DPC PDIP di Jalan Raya Kalimalang, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur dengan berjalan kaki.
“Semua kader partai PDIP Kota Bekasi merasa marah atas sikap anarkis dengan membakar bendera PDIP beberapa waktu lalu. Bendera itu kan simbol partai kami, jadi hari ini kami bergerak untuk melaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota agar pelaku pembakaran bendera partai kami ditindak secara hukum,” kata Sekretaris DPC PDIP Kota Bekasi, Ahmad Faisal, Jumat (26/6/2020).
Kader dan pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi termasuk beberapa anggota Fraksi PDI Perjuangan Kota Bekasi nampak ikut hadir. Sementara Ketua DPC PDI P kota Bekasi Tri Adhianto saat ini menjabat sebagai Wakil Walikota Bekasi tidak kelihatan hadir.(sam)