Selama Pandemi Covid-19, Peruri Fokus Kenalkan PeruriSign

  • Whatsapp
spiritnews.co.id

Jakarta, spiritnews.co.id – Pada masa pandemi, Perum Percetakan Uang RI (Peruri) justru memanfaatkan momen ini guna meningkatkan penjualannya untuk produk tanda tangan digital PeruriSign.

Pandemi Covid-19 ‘memaksa’ masyarakat untuk tetap tinggal di rumah menjalankan anjuran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan memanfaatkan teknologi digital untuk bekerja dan beraktivitas.

Bacaan Lainnya

Salah satu kendala yang muncul akibat pemberlakukan PSBB adalah penggunaan tanda tangan basah akibat terhalangnya orang-orang untuk saling bertatap muka.

Peruri hadir membawa solusi melalui produknya yaitu PeruriSign, tanda tangan elektronik tersertifikasi dan memiliki status hukum yang sama seperti tanda tangan basah serta dapat dapat dipertanggungjawabkan keaslian dan validitasnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

PeruriSign sah di mata hukum karena dibuat oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) Indonesia yang diakui oleh Pemerintah, yaitu Peruri melalui Surat Ketetapan Kementerian Kominfo RI Nomor 790 Tahun 2019.

Peruri sendiri memprediksi bahwa PeruriSign akan terus bertambah penggunanya, mengingat selama PSBB telah memberikan manfaat dan membantu beberapa perusahaan menjalankan proses administrasi menjadi lebih efektif dan efisien.(rls/red)

Pos terkait