Ojol Minta Angkut Penumpang, Ini Penjelasan Dishub Kota Bekasi

  • Whatsapp
spiritnews.co.id
Kepala Bidang Angkutan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Fatikhun

Kota Bekasi, spiritnews.co.id – Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) di Kota Bekasi meminta agar bisa membawa penumpang.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Angkutan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Fatikhun, mengatakan, belum diperkenankannya ojol membawa penumpang di Kota Bekasi dikarenakan pihak ojol sendiri belum bisa memberikan kepastian mengenai jaminan kesehatan atau penerapan protokol kesehatan saat membawa penumpang.

Bacaan Lainnya

“Mereka belum bisa memberikan jaminan kesehatan atau minimal protokol kesehatan yang diterapkannya saat membawa penumpang belum bisa dipastikan,” tegas Fatikhun, Senin (29/6/2020).

Karena latarbelakang tersebut, kata Fatikhun, maka hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan kapan ojol di Kota Bekasi diperkenankan kembali mengangkut penumpang.

“Kalau jaminan kesehatan terhadap penumpangnya agar tidak terpapar Covid-19 belum bisa diberikan, maka belum ada jaminan atau keputusan kapan diperbolehkannya lagi mengangkut penumpang,” katanya.

Untuk itu, dirinya menekankan agar para pengusaha ojol bisa segera memastikan atau memberikan jaminan kesehatan bagi para penumpang yang dibawanya agar tidak terpapar Covid-19.

Selain itu, semua elemen baik penyedia jasa dan pengguna serta masyarakat Kota Bekasi harus berkomitmen dan berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 menuju adaptasi tatanan hidup baru.

“Dishub Kota Bekasi tidak ingin mengambil resiko dengan memberikan ijin tapi banyak yang terpapar virusnya, untuk itu segera penuhi protokol atau jaminan kesehatannya sehingga bisa membawa penumpang kembali tanpa harus merasa khawatir akan terpapar virusnya dan semua pihak harus berkomitmen dan berperan aktif mencegah virusnya,” ungkapnya.(giri)

Pos terkait