Sektor Ketenagakerjaan Butuh Kolaborasi Hadapi Dampak Covid-19

  • Whatsapp
spiritnews.co.id
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan (Kabarenbang), Kemnaker ,Tri Retno Isnaningsih

Jakarta, spiritnews.co.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memandang perlunya meningkatkan kerja sama antara perusahaan dan pekerja serta pemerintah dalam penggunaan teknologi digital menghadapi era industri 4.0. Kerja sama bisa dilakukan dalam pengelolaan data dan informasi, perencanaan dan pengembangan SDM dan dunia usaha, maupun dalam penyusunan kebijakan.

“Semua kerja sama itu dilandasi oleh kepentingan bersama bagi kemajuan perusahaan, penciptaan perluasan kesempatan kerja dan peningkatan kesejahteraan  pekerja,” kata Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan (Kabarenbang), Kemnaker ,Tri Retno Isnaningsih saat memberikan sambutan sekaligus membuka acara Webinar Ketenagakerjaan bertema “Strategi dan Peran Perusahaan Dalam Menangani Penggangguran dan Pekerja Terdampak Covid 19” di Jakarta, Selasa (30/6/2020).

Bacaan Lainnya

Dikatakan, dampak negatif Covid-19 di bidang ketenagakerjaan, tidak hanya dirasakan oleh perusahaan dan pekerjanya di sektor formal. Namun juga dirasakan oleh pekerja di sektor informal seperti buruh bebas maupun pekerja mandiri.

“Akibat lebih lanjut dari dampak tersebut, maka daya beli masyarakat menurun dan jumlah penduduk miskin meningkat,” kata Tri.

Terkait hal tersebut, Tri berpendapat pemerintah perlu meningkatkan kesempatan pekerjaan yang layak bagi pemuda melalui program pelatihan dan dukungan bagi wirausahawan muda.

“Sektor privat memiliki peran penting untuk menawarkan pemagangan,” katanya.

Menurutnya, pemerintah perlu mengombinasikan jaminan sosial dengan investasi pada layanan ketenagakerjaan (public employment services); mengombinasikan pelayanan digital dengan konseling personal dan jasa penempatan; serta meningkatkan informasi tentang pasar tenaga kerja.

“Sedangkan perusahaan melakukan perencanaan ulang tentang bisnis usahanya serta kebutuhan tenaga kerjanya, baik jumlah maupun kompetensi yang dibutuhkan,” ujarnya.

Mengingat dampak pandemi Covid 19 terhadap ketenagakerjaan tidak dapat dihindari,  Kabarenbang berpendapat harus dicari dan dilakukan berbagai cara guna meminimalkan dampak negatif tersebut.

“Tantangan persaingan di bidang ekonomi dan ketenagakerjaan antara negara semakin ketat. Untuk itu diperlukan kesadaran, kepedulian dan kebersamaan semua pihak untuk mengatasi serta melakukan langkah-langkah srategis ke depan,” ujarnya.

Guna mengantisipasi dampak negatif tersebut, pemerintah telah menetapkan enam kebijakan strategis. Pertama, paket stimulus ekonomi untuk dunia usaha agar tidak melakukan PHK. Kedua, insentif pajak penghasilan bagi para pekerja.

Ketiga, jaring pengaman sosial melalui program bantuan sosial bagi pekerja formal dan informal. Keempat, pemberian prioritas Kartu Prakerja bagi para pekerja yang menjadi korban PHK. Kelima, perluasan program industri padat karya.

“Keenam, memberikan perlindungan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) baik di negara penempatan maupun setelah kembali ke tanah air,” jelasnya.

Sedangkan di bidang ketenagakerjaan, kata Tri, pihaknya telah melakukan pendataan terutama perusahaan yang terdampak  serta jumlah pekerja yang dirumahkan dan atau di PHK; pengawasan dan perlidungan terhadap pekerja sehingga di perlakukan secara adil oleh pemberi kerja melalui pelatihan kerja dan memperoleh pelatihan-pelatihan di BLK dengan memproduksi masker, alat pelindung diri, handsanitizer, bilik disinfektan, wastafel sistem injak, dan face shield.

“Kami juga meningkatkan layanan mediasi bila terjadi perselisihan antara pekerja dengan perusahaan,” ungkPnya.(rls/red)

Pos terkait