Kota Banda Aceh, spiritnews.co.id – Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh Tahun 2019 kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini yang diserahkan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Aceh, Arif Agus, tersebut merupakan WTP ke lima kali yang didapat Pemprov Aceh secara berturut-turut.
Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, berterimakasih kepada BPK-RI yang telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemprov Aceh Tahun Anggaran 2019 di tengah pandemi Covid-19.
“Alhamdulillah, Pemprov Aceh dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemprov Aceh Tahun Anggaran 2019, yang merupakan tahun ke lima opini WTP sejak tahun 2015,” kata Nova dalam Paripurna terkait penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh tahun 2019 dan Atas Kinerja Pembangunan Infrastruktur dari Dana Otonomi Khusus di Gedung DPRA, Selasa (30/06/2020).
Dikatakan, Laporan Keuangan Pemprov Aceh Tahun 2019 merupakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2019. Laporan pertanggungjawaban tersebut juga sebagai salah satu instrumen untuk kepentingan evaluasi kinerja, serta menjadi salah satu tolok ukur untuk melihat kemajuan Rencana, Program dan Kegiatan Pembangunan dalam rangka pencapaian Visi dan Misi Pemprov Aceh.
Dalam laporan hasil pemeriksaaan tersebut, Anggota V BPK RI, Bahrullah Akbar, memberikan beberapa koreksi secara virtual. Diantaranya koreksi BPK adalah terkait kelemahan dalam hal penganggaran, penatausahaan, pertanggungjawaban dan tata kelola aset serta penyajian laporan. Koreksi itu akan segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Aceh demi peningkatan kualitas laporan keuangan Pemprov Aceh.
Nova mengatakan, pihaknya menyadari bahwa masih banyak kelemahan baik dari aspek penganggaran, penatausahaan, pertanggungjawaban, tata kelola aset, serta penyajian laporan keuangan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan Pemprov Aceh.
“Selanjutnya kami akan menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan tersebut guna meningkatkan kualitas penyajian Laporan Keuangan Pemprov Aceh di masa yang akan datang,” ungkapnya.(mah)