Kota Bekasi, spiritnews.co.id – Para pedagang di pasar tradisional di Kota Bekasi diminta untuk mengganti atau mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai saat melayani pembeli.
Pasalnya, kantong plastik sekali pakai tersebut sudah mulai dilarang penggunaannya karena sulit diurai dal waktu lama.
Melihat hal tersebut, Kepala Bidang Pasar, Romi, menegaskan sebelum mewabahnya Covid-19, pihaknya sudah gencar melakukan sosialisasi dan pemasangan spanduk mengenai imbauan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai kepada para pedagang di pasar tradisional yang ada di Kota Bekasi.
Namun, hal tersebut sedikit terkendala saat Covid-19 mulai menimpa Kota Bekasi, sehingga saat ini pihaknya masih memfokuskan kepada pemantauan pedagang dan pasar agar tidak terpapar virusnya.
“Kami sudah lakukan jauh-jauh hari sosialisasinya, namun kemarin sempat terkendala dengan adanya Covid-19,” tegas Romi, Kamis (2/7/2020).
Dikatakan, saat ini pihaknya akan terus melakukan sosialisasi serta edukasi mengenai larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai kepada para pedagang maupun pembeli dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di lapangan.
“Saat ini hal tersebut sudah mulai kami tekankan lagi di pasar tradisionalnya dengan mengedepankan protokol kesehatan saat melakukan imbauan tersebut kepada pedagang maupun pembeli,” jelasnya.
Menurutnya, sebagai salah satu program Kota Bekasi untuk mengurangi sampah plastik, terutama penggunaan kantong plastik sekali pakai, pihaknya berharap para warga dan pedagang di pasar tradisional tersebut mematuhi aturan tersebut.
“Minimal pembeli atau warga bisa menyediakan atau membawa kantong ramah lingkungan yang bisa di daur ulang saat berbelanja dan para pedagang pun kami imbau bisa mentaatinya,” ujarnya.
Ia berharap kedepannya penggunaan kantong plastik sekali pakai di lingkungan pasar tradisional bisa terus berkurang seiring menurunnya jumlah penderita Covid-19 di Kota Bekasi.
“Besar harapan kami hal ini bisa terus berkurang seiring dengan menurunnya jumlah penderita Covid-19 di Kota Bekasi,” tukasnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi sudah melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai di pusat perbelanjaan, toko swalayan dan sejumlah tempat lainnya untuk mengurangi jumlah sampah plastik yang sulit diurai.(giri)