Kabupaten Aceh Utara, spiritnews.co.id – Harga kebutuhan pokok di Kabupaten Aceh Utara relatif stabil. Hanya beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga.
Berdasarkan pantauan informasi Harga Bahan Pokok (Bapok) yang disampaikan Kasi Penyaluran barang dan Tertib Niaga Disperindagkop dan UKM Aceh Utara, Armansyah, Kamis (2/7/2020), kenaikan salah satunya terjadi pada komoditas cabai rawit mencapai Rp 20.000 per kilogram (kg). Kondisi tersebut naik dibandingkan Rabu (1/7/2020) yang masih Rp 18.000 per kg.
Selain cabai rawit, kenaikan juga dialami daging ayan ras, daging ayam kampung Kamis (2/7/2020) mencapai Rp 34.000, naik dibandingkan kemarin yang masih Rp 32.000 per kg. Untuk daging ayam kampung harga naik Rp 52.000 menjadi Rp 54.000 per kg.
Sementara harga bawang merah dari Rp 40.000 per kg menjadi Rp 36.000. Sedangkan harga bawang putih turun dari Rp 24.000 menjadi Rp 22.000 per kg.
Untuk ikan teri kering turun dari Rp 70.000 per kg menjadi Rp 68.000 per kilogram.
Selain itu untuk kacang tanah, harga turun dari Rp 26.000 per kg menjadi Rp 25.000 per kg. Untuk kacang hijau, juga harga turun dari Rp 23.000 menjadi Rp 22.000,- Meskipun demikian, ada juga barang kebutuhan pokok yang turun.
Dalam kesempatan tersebut Disperindagkop dan UKM Aceh Utara juga dilakukan operasi pasar dengan menjual gula pasir murah untuk menstabilkan harga yang tinggi dipasaran.(mah)