Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 Kabupaten Karawang, dr. Fitra Hergyana Sp.KK mengumumkan bahwa enam kecamatan di Kabupaten Karawang, berada dalam zona kritis atau zona hitam. Karena adanya penyebaran virus corona di kecamatan tersebut.?
Enam kecamatan tersebut adalah Kecamatan Tirtajaya, Kecamatan Jayakerta, Kecamatan Rengasdengklok, Kecamatan Karawang Barat, Kecamatan Klari dan Kecamatan Kotabaru. Sementara, untuk zona merah ada dua kecamatan yakni Karawang Timur dan Cikampek.
Fitra menuturkan, untuk zona merah penetapannya karena adanya PDP. Sementara, di Karawang mayoritas adalah zona Orange. Yakni banyaknya daftar orang dalam pemantauan atau ODP.
Pemetaan atau zonasi level kewaspadaan Covid-19 menurut wilayah kecamatan dibuat untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat.(sir)