Begini Strategi PT PIM Pastikan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran

  • Whatsapp
spiritnews.co.id

Kabupaten Aceh Utara, spiritnews.co.id – PT Pupuk Iskandar Muda selaku anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) berkomitmen untuk memastikan kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi sampai ke tangan petani sesuai dengan prinsip 6T, yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu dan tepat mutu.

BUMN Pupuk pun telah memiliki sejumlah strategi diantaranya pencirian pupuk bersubsidi dengan warna khusus, bag code,  hingga penyaluran hanya kepada petani yang terdaftar dalam elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Bacaan Lainnya

Manajer Humas PT PIM, Nasrun, mengatakan, pihaknya memberikan ciri pupuk bersubsidi dengan warna yang cukup mencolok. Dimana untuk pupuk subsidi jenis Urea diberi ciri dengan warna merah muda atau pink.Hal ini bertujuan untuk membedakan antara pupuk bersubsidi dan non subsidi sehingga dapat meniminalisir peluang penyelewengan.

“Pupuk bersubsidi juga memiliki ciri pada kemasan karungnya. Terdapat tampilan logo Pupuk Indonesia di bagian depan karung dan bertuliskan ‘Pupuk Bersubsidi Pemerintah’. Pada kemasan tercantum juga nomor call center, logo SNI, nomor izin edar pada bagian depan karung dan memiliki Bag Code dari produsennya,” kata  Nasrun dalam siaran persnya kepada spiritnews.co.id, Rabu (08/07/2020).

Dikatakan, penyaluran pupuk bersubsidi sesuai alokasi dan hanya kepada para petani yang terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang dikelola Kementerian Pertanian.

“Kami sebagai produsen pupuk akan selalu mematuhi semua aturan penugasan penyaluran pupuk bersubsidi yang berlaku. Seperti, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian secara nasional mulai dari Lini I sampai dengan Lini IV. Serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2020, Juncto Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2020,” katanya.

“Kedua aturan tersebut  dengan tegas mengatur tentang syarat, tugas, dan tanggung jawab dari produsen, distributor, dan penyalur atau pengecer hingga HET pupuk bersubsidi yang wajib dipatuhi ketika menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani,” tambahnya.

Bagi PIM kehadiran aplikasi ini menjadi solusi terhadap peningkatan ketertiban administrasi penyaluran pupuk bersubsidi yang berbasis teknologi.

“Untuk lebih memudahkan dalam mengetahui ketersediaan stock pupuk di seluruh daerah pemasaran PT PIM, kami juga menyajikan informasi publik melalui media cetak, elektronik dan media online. Penjualan pupuk PIM selalu memprioritaskan pemenuhan kebutuhan subsidi. Sehingga penjualan pupuk  komersil dalam negeri hanya dilakukan setelah kebutuhan subsidi telah terpenuhi,” ujarnya.

Khusus untuk wilayah Aceh, sesuai SK Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh tahun 2019 No. 820/932/VI.I. alokasi pupuk Urea bersubsidi sebesar 56.807 ton dengan rincian, Banda Aceh 22 ton, Aceh Besar 2.640 ton, Pidie 6.104 ton, Pidie Jaya 2.899 ton, Bireuen 5.112 ton, Lhokseumawe 58 ton, Aceh Utara 7.478 ton, Aceh Timur 5.723 ton, Langsa 450 ton, Aceh Tamiang 1.755 ton, Aceh Jaya 1.297 ton, Aceh Barat 2.060 ton, Nagan Raya 2.520 ton, Simeulue 457 ton, Aceh Barat Daya 2.441 ton, Aceh Selatan 2.212 ton, Aceh Singkil 1.449 ton, Subulussalam 1.640 ton, Bener Meriah 2.594 ton, Aceh Tengah 1.716 ton, Gayo Lues 1.907 ton, dan Aceh Tenggara 4.273 ton.

“Realisasi penyaluran Urea subsidi khusus wilayah Aceh sampai dengan bulan Juni 2020 sebesar 38.615 ton atau 67,98 %. Dengan rincian, Aceh Besar 1.899,80 ton, Pidie 4.942,80 ton, Pidie Jaya 1.788 ton, Bireuen 4.312 ton, Lhokseumawe 57 ton, Aceh Utara 5.566 ton, Aceh Timur 2.595 ton, Langsa 280 ton, Aceh Tamiang 1.120 ton, Aceh Jaya 586 ton, Aceh Barat 751 ton, Nagan Raya 1.948 ton, Simeulue 457 ton, Aceh Barat Daya 1.251 ton, Aceh Selatan 1.565 ton, Aceh Singkil 1.114 ton, Subulussalam 1.200 ton, Bener Meriah 1.460 ton, Aceh Tengah 1.055 ton, Gayo Lues 758 ton, dan Aceh Tenggara 3.910 ton,” ungkapnya.(mah)

Pos terkait