Kota Bekasi, spiritnews.co.id – Wakil Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi yang dipimpin oleh Ketua DPRD Choiruman J Putro.
Rapat paripurna itu juga dihadiri para anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), Ketua Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Kepala Kantor Kementerian Agama dan Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati, Kamis (9/7/2020).
Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J Putro, mengatakan, terkait dengan penyampaian rancangan Peraturan Daerah Kota Bekasi Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, dan LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Bekasi Tahun 2019.
Wakil Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD dan menyampaikan terima kasih atas dedikasinya dalam mengabdi kepada masyarakat yang dalam hal ini turut serta memberikan pengawasan atas kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
“Keterbukaan dalam pengelolaan suatu anggaran merupakan tolok ukur masyarakat dalam memberikan kepercayaan kepada pemerintah,” kata Tri.
Rapat paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Bekasi berjalan dengan lancar dan khidmat. Pada kesempatan ini Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Sekretaris Daerah Reny Hendrawati menyerahkan buku Rancangan Peraturan Daerah Kota Bekasi dan buku Laporan Keuangan Anggaran Tahun 2019, dalam buku tersebut terdapat pembahasan secara terperinci terkait penggunaan anggaran APBD.
“Saya berharap sinergitas antara dewan legislatif dengan pemerintah kota Bekasi akan terus terjaga dengan baik, dalam membangun visi misi Kota Bekasi yang cerdas, kreatif, maju, sejahtera dan ihsan,” ungkapnya.(sam/adv/hms/dprd/kotabksi)