Jakarta, spiritnews.co.id – Kementerian Ketenagakerjaan kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2019 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan RI. Opini WTP dari BPK tersebut merupakan capaian Kemnaker empat kali beruntun sejak tahun 2016, 2017, dan 2018.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada tahun 2020 ini, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah hanya menyaksikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) hasil audit BPK RI Tahun 2019 melalui Video Conference, di kediamannya Komplek Liga Mas Indah, Jakarta, Senin (20/7/2020).
Predikat WTP kepada Pemerintah Pusat setelah mempertahankan opini WTP sejak 2016-2019, ditandai dengan penyerahan 1 paket buku LHP tahun 2019 oleh Ketua BPK RI, Agung Firman Sampurna, kepada Presiden Joko Widodo. Penyerahan paket buku LHP tersebut disaksikan oleh Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin; Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menteri Sekretaris Negara, Pratikno; Sekretaris Kabinet, Pramono Anung; dan seluruh Anggota BPK RI.
Usai menyaksikan melalui video conference, Menaker Ida Fauziyah memberikan apresiasi kepada seluruh seluruh jajaran pegawai Kemnaker atas prestasi secara quattrick tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada keluarga besar Kemnaker yang dari waktu ke waktu terus menunjukkan prestasinya. Hasil audit laporan keuangan kita kembali memperoleh status WTP,” ujar Ida.
Dikatakan, keberhasilan Kemnaker meraih WTP empat kali secara berturut-turut tersebut tak lepas dari hasil kerja keras, dedikasi, dan kerja sama dari seluruh pejabat di Kemnaker dalam pengelolaan keuangan negara sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Menurutnya, opini WTP dari BPK tersebut merupakan wujud dari komitmen dan tekad setiap jajaran di Kemnaker, baik pimpinan maupun staf, untuk senantiasa menggunakan anggaran negara secara baik, transparan, dan akuntabel.
“Predikat WTP ini agar bisa kita pertahankan. Yang masih kurang harus terus-menerus kita perbaiki di masa mendatang. Kemnaker berkomitmen, apa yang kami lakukan itu harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Ida mengungkapkan kinerja Kemnaker semakin terlihat membanggakan. Saat kinerja semakin membaik, prestasi pun terlihat.
“Mudah-mudahan angin semacam ini, terus kita tingkatkan di waktu mendatang,” ujarnya didampingi Plt. Sekjen Kemnaker, Budi Hartawan.
Ida berharap di tahun 2020 seluruh pejabat tinggi madya dan pratama mampu melakukan percepatan dari implementasi program kegiatan di Kemnaker, termasuk realisasi anggaran Kemnaker.
“Kita berharap agar output-nya bisa berkualitas, dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat, tapi juga anggarannya bisa dipertanggungjawabkan sesuai standar akuntasi dan prosedur maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Ketua BPK RI, Firman Agung Sampurna, dalam sambutannya mengatakan pada tahun 2020 ini, berdasarkan ketentuan UU Keuangan Negara dan UU APBN, setiap tahun pemerintah menyampaikan laporan keuangan sebagai wujud pertanggungjawaban pelaksanaan APBN untuk diperiksa oleh BPK.
Laporan keuangan yang disampaikan terdiri dari 87 laporan K/L. Termasuk Laporan Keuangan Bendahara Umum keuangan Negara (LKBUN) dan LKPP yang mengkonsolidasi seluruh LKKL dan LKBUN tersebut.
Firman mengatakan LKPP, tahun 2019 mencakup tujuh komponen laporan keuangan. Yaitu laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan perubahan equitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.(rls/red)