Kota Bekasi, spiritnews.co.id – Aliansi Gerakan Rakyat Anti Korupsi Kota Bekasi menggelar aksi unjuk rasa ke Kantor Walikota Bekasi, di Kecamatan Bekasi Selatan, Kamis (23/7/2020).
Dalam aksinya, pengunjukrasa menyuarakan Kota Bekasi sebagai Zona Merah Rawan Korupsi. Pasalnya, ada kasus dugaan tindak pidana korupsi pada lima paket proyek yang nilainya mencapai Rp 300 miliar belum tuntas secara hukum.
“Kami menuntut dan mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tentang kasus multiyear tahun anggaran 2017. Ada 5 paket proyek dengan pagu anggaran kisaran Rp 300 miliar yang belum tuntas,” kata Koordinator aksi, Andriyanto, saat orasi.
Diakuinya, Kota Bekasi yang dikenal sebutan Kota Metropolitan, namun dibalik sebutan itu Kota Bekasi juga dapat dijuluki daerah korup. Karena, banyak terjadi kasus dugaan penggelapan dan penyalahgunaan anggaran.
“Kita ketahui saat ini, ada lima paket proyek besar yang dibiayai APBD tahun 2017 dan telah ditangani oleh Kejaksaan Agung,” jelasnya.
Menurutnya, proyek ratusan miliar ini diduga rekayasa Pemkot Bekasi dan DPRD Kota Bekasi. Sebab, tidak ada kajian. Tiba-tiba menjadi proyek multiyears.
“Kami ini Walikota Bekasi Rahmat Effendi melakukan tindakan korvoratif dan komunikasi yang baik ke Kejagung agar para saksi para dari dinas terkait terbuka saat memberikan keterangan.
“Sebagai Walikota Bekasi yang cerdas, Rahmat Effendi seharusnya lebih teliti saat membuat aturan,” ungkapkan.(sam)