Kota Bekasi, spiritnews.co.id – DPRD Kota Bekasi mendukung permintaan Mensesneg, Pratikno, dalam hal pemasangan bendera merah putih selama satu bulan penuh terhitung mulai tanggal 1-31 Agustus 2020 dalam rangka memperingati HUT RI ke-75.
Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, Anim Imamuddin, mengatakan, dirinya sebagai wakil rakyat sangat mendukung usulan tersebut.
Menurutnya, sebagai bulan peringatan HUT RI tersebut, hal ini bisa sebagai pemupuk rasa nasionalisme, kebangsaan dan cinta tanah air dengan menghargai perjuangan dan sejarah bangsanya.
“Saya sangat mendukung usulan pemasangan bendera merah putih selama satu bulan penuh tersebut,” ujarnya, Senin (3/8/2020).
Untuk itu, dirinya meminta agar Pemkot Bekasi bisa segera mensosialisasikan hal tersebut baik kepada warga maupun para ASN di lingkungan Kota Bekasi.
“Saya berharap agar hal ini bisa segera disosialisasikan oleh Pemkot Bekasi kepada warga maupun ASN,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, dirinya juga mengingatkan agar warga Kota Bekasi tetap mengedepankan protokol kesehatan dan mematuhi aturan yang ada di tengah pandemi Covid-19 ini.
“Jangan lupa tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada dan patuhi aturannya agar terhindar dari virusnya,” katanya.
Terpisah, Fatimah, salah seorang warga mengaku tidak mengetahui adanya usulan pemasangan bendera merah putih yang dilakukan selama satu bulan penuh dalam rangka memperingati HUT RI ke-75.
“Jujur saja saya tidak tahu ada usulannya, atau memang belum disosialisasikan secara luas?,” tanyanya.(giri)