Kota Bekasi, spiritnews.co.id – Meski masih pandemi Covid-19, bjb Cabang Bekasi tetap melancarkan program pemberdayaan UMKM.
Manager UMKM Bank bjb Cabang Bekasi, Acep Budiman, mengatakan, pemberdayaan UMKM akan selalu menjadi fokus perseroan dalam situasi apapun. Karena ruh bank bjb sebagai bank daerah, sekaligus agen penggerak menjadi metronom yang mengarahkan perseroan untuk melakukan upaya terbaik dalam memajukan usaha mikro.
“Kami dari bjb Kota Bekasi siap bantu pelaku UMKM. Walau pandemi Covid 19, program tetap jalan,” kata Budiman di kantornya, Senin (3/8/2020).
Diakuinya, bank Bjb termasuk dalam daftar 15 perbankan terbesar yang menggulirkan program restrukturisasi kredit sesuai instruksi pemerintah melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019. Keringanan yang diberikan bank bjb berlaku bagi seluruh nasabah Jawa Barat yang terdampak COVID-19, khususnya UMKM.
“Selama PSBB bulan lalu, para pelaku usaha berhenti selama 3 bulan. Namun, bank bjb tak berhenti dalam mensuport dari segi permodalan kepada pelaku usaha UMKM, namun bedanya nasabahnya berkurang dari hari normal dalam pengajuan. Biasanya sebelum pandemi, paling kecil nasabah mengajukan pinjaman sebesar Rp 100 juta,” jelasnya.
Dari segi bunga di tengah pandemoi covid 19, stimulus ada keringanan penanggulangan suku bunga untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR). Ada subsidi yang ditawarkan kepada pelaku UMKM.
“Para pelaku UMKM mengajukan pinjaman dana paling kecil Rp 50 juta dan yang paling besar hingga Rp 100 juta, bahkan kita kasih pinjaman KUR paling besar senilai Rp 500 juta,” katanya.(sam)