Kabupaten Purwakarta, spiritnews.co.id – Dalam rangka pengawasan sekaligus mencari solusi mengenai pencemaran dan limbah perusahaan, agar tidak lagi terjadi konflik di masyarakat, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi dan Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RM Karliansyah meninjau sejumlah pabrik yang berada di Kabupaten Purwakarta.
Seperti permasalahan yang terjadi di PT South Pacific Viscose Lenzing, awalnya pihak perusahaan akan membeli lahan warga untuk dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sekaligus cover zone.
“Saat itu kita sudah mengajukan ke kantor pusat yang ada di Austria dan sudah jadi prioritas. Tapi warga sekitar tidak sabar ingin segera tanahnya dibeli. Karena ketidaksabaran itu akhirnya terjadi saling ketersinggungan. Pada akhirnya sampai sekarang itu sudah tidak jadi prioritas lagi,” kata salah seorang perwakilan PT South Pacific Viscose Lenzing, Rabu (12/8/2020).
Permasalahan lainnya terjadi di PT Indo Bharat Rayon. Perusahaan yang berada di Desa Cilangkap, Kecamatan Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta itu divonis bersalah terkait pembuangan limbah di lahan seluas 3,8 hektare dengan total 88 ribu m3.
Sesuai putusan pihak pabrik harus memulihkan lahan tersebut maksimal 20 Oktober 2020. Namun hingga kini prosesnya baru berjalan sekitar 30 persen.
“Kita itu kemarin terkendala karena harus berhenti akibat covid-19. Kontraktor juga kebanyakan dari luar Purwakarta jadi pada tidak berani,” ucap perwakilan PT Indo Bharat.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi, janji akan mendorong pemerintah daerah dan pusat untuk membantu. Sebab lingkungan harus menjadi prioritas dan bukan saatnya untuk saling menyalahkan.
Dedi mengatakan, tujuannya bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bukan semata untuk sidak dan mencari masalah yang ada di pabrik terkait lingkungan.
“Kita ini ingin agar segala masalah yang ada cepat diselesaikan, kemudian selanjutnya melakukan pencegahan dan selanjutnya bersama-sama melindungi alam dan lingkungan kita,” kata Dedi.
“Kita ingin ada kolektifitas semua pengusaha untuk kerja sama, jangan saling menyalahkan bahwa itu limbah dari pabrik A atau pabrik B. Kita ingin semua masalah selesai dan dikemudian hari tidak ada penindakan karena lingkungan dan alam terjaga,” tambah politisi Partai Golkar ini.
Ia berharap ke depan isu lingkungan seperti limbah atau pencemaran lingkungan menjadi fokus utama.
“Jadikan lingkungan dan alan itu sebagai kebutuhan, bukan dipahami sepotong-sepotong bahwa ujungnya penindakan dan bisa dikompromikan,” tegasnya.
Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, RM Karliansyah, menilai sejumlah pabrik yang dikunjunginya sudah cukup baik.
“Alhamdulillah beberapa sudah bagus dan taat. Dan tadi ada yang belum memenuhi kewajiban dengan alasan covid, saya sarankan bahwa jadikan momen ini untuk bekerja double agar cepat selesai. Kalau tidak tentu ada sanksi mulai dari teguran, pembekuan hingga pencabutan izin,” kata Karliansyah.(sir)