Viral Dangdutan, Camat se-Kota Bekasi Ditegur Walikota

  • Whatsapp

Kota Bekasi, spiritnews.co.id -Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, memanggil seluruh camat se-Kota Bekasi setelah viralnya pesta dangdut dalam pernikahan yang dibubarkan polisi. Pasalnya, acara tersebut mengabaikan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

“Dalam hal ini saya instruksikan kepada para camat se-Kota Bekasi untuk menyampaikan kepada Lurah, RT hingga RW untuk tidak melakukan kegiatan yang berdampak pada penyebaran Covid-19 di wilayah masing- masing,” kata Rahmat Effendi di Stadion Patriot Chandrabaga Bekasi, Selasa (25/8/2020).

Bacaan Lainnya

Wali Kota Bekasi mengaku tidak melarang kegiatan pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Namun, kegiatan yang menimbulkan dampak penyebaran Covid-19 atau berkerumun pasti akan dipantau dan dilarang dilaksanakan.

“Jika warga ingin mengadakan acara pernikahan di tengah pandemi Covid-19, bisa menggunakan cara drive thru. Kalau bisa diatur jaraknya, ya contohnya hajatan pakai drive thru,” ucap pria yang akrap disapa Bang Pepen tersebut.

Usai pesta dangdut itu viral, menurut Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Bekasi, pihaknya sudah melakukan tracking dimana setiap RT atau RW sudah di tes swab maupun rapid test.

“Saat ini tracking sedang berjalan dan yang terindikasi menjadi klaster keluarga, mak akan melalui rapid test dan tes swab,” ucapnya.

Sebelumnya, acara pesta dangdut dalam pernikahan yang digelar warga Kota Bekasi di tengah pandemi Covid-19 menjadi viral di media sosial.

Dan mereka pun melanggar protokol kesehatan karena tidak memakai masker dan berkerumun. Panitia penyelenggara hanya meminta izin pernikahan bukan pesta dangdut. Maka acara musik yang dihadiri ratusan warga itu dibubarkan polisi. (sam)

Pos terkait