Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – Setelah melaksanakan kunjungan ke rumah dinas Bupati Subang dan meninjau lokasi lahan hibah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang untuk pembangunan Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) di daerah Pasir Cabe, Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, H. Zainut Tauhid Sa’adi, menghadiri sosialisasi persiapan penyelenggaraan haji tahun 1442 H/2021 di Fave Hotel Subang, Sabtu (29/8/2020).
Tujuan dari kegiatan tersebut adalah dalam rangka mengoptimalkan persiapan penyelenggaraan haji tahun 1442 Hijriyah yang lebih representative dan berkualitas.
Target dari kegiatan ini adalah meningkatkan kualitas dalam memberikan pelayanan pembinaan dan perlindungan kepada jamaah haji mewujudkan jemaah haji yang lebih mandiri dalam pelaksanaan ibadahnya.
Peserta yang mengikuti kegiatan sosial sosialisasi penyelenggaraan haji tahun 1442 tingkat provinsi Jawa Barat di Kabupaten Subang ini berjumlah 75 orang terdiri dari ketua KBIHU, Kepala KUA, ormas islam dan tokoh masyarakat.
Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, menyambut baik kegiatan sosialisasi persiapan penyelenggaran ibadah haji tahun 1442 H/2021 M bagi para Ketua KBIHU, kepala KUA, ormas islam dan tokoh masyarakat.
“Semoga pelaksanaan ibadah haji pada tahun 1442 H/2021 M bisa terlaksana mengingat jumlah calon jamaah haji di Subang lumayan banyak,” terangnya.
Dalam pandemi Covid-19, para calon jamaah haji Subang tahun 2020 gagal untuk berangkat, semoga semuanya bersabar dan mudah-mudahan di tahun depan bisa berangkat menunaikan ibadah haji.
“Karena pandemi Covid-19, banyak calon haji dari Subang yang gagal berangkat, mudah-mudahan tahun depan mereka bisa menunaikan ibadah hajinya,” harapnya.
Wakil Menteri Agama RI dalam arahannya menyampaikan bahwa Pemerintah Pusat telah memperisiapkan beberapa opsi untuk pelaksaanaan haji, yaitu pertama ibadah haji dilaksanakan secara normal karena pada saat itu wabah corona tidak dapat diprediksi dan pada saat itu pemerintah Arab Saudi masih menerima kontrak terkait ibadah haji tetapi tidak dengan pembayaran.
“Opsi kedua, ibadah haji dilaksanakan dengan pembatasan kuota, tetapi akhirnya Pemerintah Arab Saudi menutup akses pelaksanaan ibadah haji karena meningkatnya kasus Covid -19 tersebut,” paparnya.
Oleh karena itu Pemerintah Pusat dari Kementerian Agama Republik Indonesia membatalkan pelaksanaan ibadah haji tersebut karena bagi kami keselamatan jiwa itu bagian terpenting.
“Kami akan tetap berupaya untuk mendukung pemerintah wilayah untuk mempermudah akses pelaksanaan ibadah haji, seperti membuat embarkasi di tiap-tiap wilayah sebagai bentuk pelayanan terhadan calon jamaah haji,” jelasnya.
“Kami akan memberikan prioritas terhadap jamaah haji yang tertunda akan mendapatkan hak pada tahun 2021 atau tidak ada penggantian,” tambahnya.(rls/red)