Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah dewan hakim yang akan bertugas menjadi juri atau dewan hakim pada MTQ XXXVI tahun 2020 tingkat Jawa Barat yang diselenggarakan di Kabupaten Subang. Pelantikan dilaksanakan di Fave Hotel Subang.
Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, Ketua LPTQ Jawa Barat, Kakanwil Kemenag Prov Jabar, Staf ahli Gubernur dan Kabiro Yanbangsos Jawa Barat.
Sebelum perhelatan akbar pada MTQ Ke-36 Tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2020, para dewan hakim dilantik dan diambil sumpah untuk menjadi juri MTQ yang diharapkan bertugas dengan jujur, profesional serta tidak terjadi kecurangan.
Dewan hakim MTQ Ke-36 kali ini akan memberikan penilaian terhadap 7 (tujuh) cabang utama yang akan dimusabaqahkan, yaitu 1. Cabang Tilawah (seni Baca al-Qur’an) 2. Cabang Tahfizh (Hafalan) 3. Cabang Tafsir ( B. Arab, B. Indonesia dan b. Inggris) 4. Cabang Syarhil Qur’an (Pidato) 5. Cabang Fahmil Qur’an (Cerdas Cermat Seputar isi Kandungan AI-Qur’an) 6. Cabang Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an (menulis ten 7. Cabang Kaligrafi (seni menulis ayat AI-Qur’an) dengan Dewan hakim sebanyak 169 orang.
Wakil Gubernur berharap kepada dewan Hakim yang terpilih dapat melaksanakan tugasnya dan mampu memberikan penilaian secara objektif dengan mengesampingkan pertimbangan subjektif berpegang teguh kepada pedoman perhakiman yang jujur dan berkeadilan.
“Penilaian dalam MTQ ke-36 tingkat provinsi Jawa Barat tahun 2020 ini harus amanah dan melalui tahapan yang transparan dan adil,” pesannya.
Ia juga mendoakan agar para dewan hakim yang terpilih bisa menunaikan amanat yang berat ini dan menghasilkan pemenang MTQ yang terbaik dan paripurna.
“Semoga mampu menunaikan amanatnya hingga selesai,” pungkasnya. (red)