Diduga Tipu Kontraktor, Oknum Kades di Karawang Ditangkap

  • Whatsapp
spiritnews.co.id

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id–  Polres Karawang telah mengamankan oknum Kepala Desa Kutajaya,SE (38) dengan modus menjanjikan proyek pembangunan turap kepada kontraktor.

Kepala Unit V Tipidkor, Iptu Sidiq Akbar Kusuma, S.Tr.K., membenarkan terkait penangkapan Oknum Kades oleh pihak kepolisian dan saat ini polisi sudah menahan SE, Kepala Desa Kutajaya atas tuduhan kasus penipuan dan atau penggelapan dana proyek turap jalan lingkungan Dusun Babakan Banten, RT02, RW 003 Desa Kutajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang.

Bacaan Lainnya

“Nilai pekerjaan sebesar Rp1 miliar, bersumber dari dana desa anggaran tahun 2019,” kata Sidiq, Senin (7/9/2020) di Mapolres Karawang.

Dikatakan Sidiq, ditangkapnya SE, bermula akibat SE tak kunjung membayar sisa uang pembayaran proyek terhadap kontraktor bernama Rudi.

“Pengerjaan sudah rampung 50 persen, pekerjaan baru dibayar sebesar Rp120 juta. Sisa pembayaran sebesar Rp 450 juta tak kunjung dibayarkan oleh tersangka,” ungkapnya.

Atas dasar tersebut, Haji Rudi melaporkan SE ke Polisi dengan tuduhan penipuan atau penggelapan.

“Atas dasar LP tangal 13 November 2019, tersangka SE kami tangkap dan diamankan di Mapolres Karawang atas tuduhan pasal 378 dan atau 372 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun,” tutup Sidiq.(ybs)

Pos terkait