Kabupaten Subang, spiritnews.co.id -Bupati Subang, H. Ruhimat atau yang biasa dipanggil Kang Jimat, Senin (7/9/2020) didampingi Wakil Bupati Subang, melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang dengan PT. BPR Subang Gemi Nastiti (Perseroda) terkait pengelolaan keuangan dan layanan perbankan.
Adapun ruang lingkup nota kesepahaman tersebut diantaranya, layanan perbankan dalam pengelolaan kredit bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Subang yang digaji dan atau yang menerima tunjangan dari Pemkab Subang, Fasilitasi Penatausahaan dan Perbendaharaan pada Pengelolaan Keuangan Daerah dan Fasilitasi Layanan Perbankan dalam rangka implementasi Budaya Menabung Bagi Pelajar diseluruh SD dan SMP se-Kabupaten Subang.
Kerjasama tersebut tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor : Hm.03.01/NK.25-KS/2020. Dalam nota kesepahaman tersebut BUMD Kabupaten Subang disebutkan sebagai representasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Subang yang didirikan dengan maksud dan tujuan untuk membantu dan mendorong pertumbuhan perekonomian daerah dengan mendukung pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Subang.
Meningkatkan daya saing layanan perbankan, meningkatkan kualitas pengelolaan layanan perbankan yang mudah di akses, meningkatkan daya guna investasi pemerintah daerah, mengoptimalkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pelayanan prima kepada masyarakat Kabupaten Subang sesuai dengan kewenangannya.
Kang Jimat menuturkan, agar semuanya kembali kepada tupoksi dan tugas Bank Subang sebagai lembaga badan milik daerah yang tujuannya meningkatkan pendapatan daerah, sehingga tentunya sangat dibutuhkan imajinasi dan inisiatif dan langkah-langkah dalam upaya meningkatkan PAD.
“Terkait penandatanganan MoU kali ini, saya menyampaikan apresiasinya, semoga Bank Subang dapat meningkatkan servis pelayanan kepada masyarakat,” harap Kang Jimat.
Kang Jimat menegaskan jika hal ini bukan sekedar seremoni penandatangan MoU saja. Apabila dalam upaya peningkatan PAD perlu adanya bantuan pemerintah, Kang Jimat menyampaikan siap membantu.
“Perlu adanya sinergitas antara pemerintahan dan pihak BUMD. Menyimak kondisi saat ini, yang mana Subang akan bergerak ke era industrialisasi, Bank Subang perlu jeli dan memiliki langkah strategis di dalam melihat dan menggali potensi-potensi mana saja yang dapat menghadirkan peningkatan PAD yang cukup signifikan untuk Kabupten Subang,” terangnya.
Setelah penandatanganan Nota Kesepahaman, dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Subang yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang dan PT. BPR Subang Gemi Nastiti (Perseroda), tentang pengelolaan dan penyaluran dana tambahan penghasilan pegawai para PNS di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang Pada PT. BPR Subang Gemi Nastiti (Perseroda).(rls/red)