Kabupaten Bireuen, spiritnews.co.id – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,dan Transmigrasi Republik Indonesia menerbitkan surat tentang Gerakan Setengah Miliar Masker untuk Desa Aman Covid-19.
Surat yang diterima media ini, Kamis (10/09/2020) dengan nomor 5.229/HM 01.03./VIII/2020 tertanggal 04 Agustus 2020, mewajibkan Kepala Desa (Keusyik: red) melakukan pengadaan masker kain yang bisa dicuci sebanyak 4 buah untuk setiap warganya, yaitu 2 masker diadakan dengan dana desa melalui BUMDes, sedangkan 2 masker lainnya melalui swadaya warga yang mampu (gotong royong). Masker tersebut juga harus berlogo ulang tahun ke-75 RI, termasuk didistribusikan dan sosialisasi dilaksanakan ke rumah rumah warga.
Oleh ibu Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), “Gerakan Setengah Miliyar”, sejak tanggal ditetapkan,bila hal ini, bisa ditanyakan pada call center Menteri Desa,PDTT 1500040 atau layanan WhatsApp 0877-8899-0040,yang ditandatangani Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, Abdul Halim Iskandar.
Tembusan ditujukan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia,Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga,Gubernur, Bupati dan Wali Kota seluruh Indonesia,tercantum jelas pada surat tersebut.
Kepala DPMGPKB Kabupaten Bireuen Mulyadi SH, di Wakili Kepala Bidang Pemerintahan Mukim dan Gampong,Muhammad Jamil,yang dikonfirmasi media ini mengatakan di Kabupaten Bireuen sebanyak 609 gampong. Apakah telah ditindak lanjuti oleh Kepala Desa atau Keusyeik Gampong, terutama pengadaan masker kepada sejumlah warga masyarakat.
“Masker berlogo Hari Ulang Tahun ke 75 Republik Indonesia dan dibagikan kepada warga masing masing gampong. Sudah?. Begitu pula pembentukan Badan Usaha Milik Desa Bumdes atau Gampong sekitar 113 Gampong, sementara yang lain belum ada data,” kata Muhammad Jamil.
Ketika dihubungi media ini melalui handphone seluler, Kamis(10/09) Pukul 11,07 Wib menanyakan dimana posisi dia. Ada di Kantor tersebut. Lalu ia menjawab bahwa sejak 4 September 2020 sampai selesai sekitar 609 Keusyik dan Tuha Peuet dari 17 Kecamatan di Kabupaten Bireuen mengikuti Bimbingan Tekhnik ( Bimtek) pada salah satu hotel di Banda Aceh atas kerja sama dengan ESQ dari Jakarta.
“Yang dikutip dari dana desa sekitar Rp 6.000.000/desa sampai sekarang pihak penyelenggara ESQ Jakarta atau Cabang Aceh tidak pernah melaporkan hal ini kepada Kepala DPMGPKB Bireuen. Bahkan, belum ada satupun surat yang kami terima dari lembaga itu. Jadi, siapa pula yang memberikan izin kepada para Camat dan Keusyeik untuk mengikuti bimbingan tehnik tersebut, mungkin Bupati Bireuen Muzakkar A Gani sendiri,” katanya.(mah)