Kota Lhokseumawe, spiritnews.co.id – Salah satu pasien terkonfirmasi Covid -19 warga Kota Lhokseumawe berinisial S (59) meninggal dunia tanggal 13 September 2020 di RSUD Cut Mutia Lhokseumawe.
Pasien terkonfirmasi Covid-19 yang meninggal merupakan warga Kp. Jawa Baru, Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, dimakamkan sesuai dengan protap Covid-19 dengan memakai alat pelindung diri (APD).
“Sebagai Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 bekerjasama dengan pihak Tim Medis RSUD Cut Mutia menyiapkan prosesi pemakaman sesuai SOP Kemenkes RI dan standar WHO,” jelas Komandan Kodim 0103/Aceh Utara, Letkol Arm Oke Kistiyanto, Senin (14/9/2020).
Lebih lanjut Dandim mengatakan, dalam prosesi pemakaman tersebut pihaknya memerintahkan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Koramil 16/Banda Sakti, Serka M. Haryadi dan Sertu J. Nababan untuk membantu petugas pemakaman dari Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memakamkan jenazah terkonfirmasi Covid-19 di TPU Kuta Blang Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Senin (14/9/2020).
Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap bersama-sama mencegah penyebaran virus corona dengan cara selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan, rajin mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, tetap berada di rumah kalau tidak ada hal yang mendesak dan jika keluar rumah harus menggunakan masker serta menaati himbauan yang sudah disampaikan pemerintah.(mah)