Kota Banda Aceh, spiritnews.co.id -Aceh akan menggelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dan penegakan hukum dengan sasaran utama masyarakat yang tidak memakai masker.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono, menegaskan operasi yustisi tesebut akan melibatkan personil gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP atau WH.
“Saat ini di luar Aceh sudah mulai dilakukan operasi yustisi protokol kesehatan, jadi di Provinsi Aceh juga bakal diterapkan operasi yustisi dengan harapan masyarakat akan mematuhi protokol kesehatan terutama untuk memakai masker,” sebut Kabid Humas.
Dikatakannya, saat ini di Aceh sendiri sudah ada Peraturan Wali Kota atau aturan lainnya dimana disejumlah Kabupaten yang menjelaskan tentang protokol kesehatan di kalangan masyarakat, jadi setidaknya sudah ada aturan sebelum dilakukan operasi yustisi.
Selanjutnya dalam operasi yustisi, sasaran tempatnya terutama adalah tempat-tempat keramaian.
“Operasi yustisi protokol kesehatan itu dilakukan untuk mencegah Covid-19 di Provinsi Aceh,” pungkasnya.(mah)