Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – DPRD Subang menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar atas RAPBD Perubahan Kabupaten Subang tahun anggaran 2020, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Subang, Rabu (23/09/20). Rapat paripurna ini dihadiri Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang Narca Sukanda.
Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, menyampaikan rasa syukur atas penyelenggaraan MTQ tingkat Provinsi Jawa Barat ke-36 yang telah dilaksanakan dan Kabupaten Subang dapat menorehkan prestasinya dengan masuk 5 besar walaupun berada di tengah pandemi Covid-19.
“Atas nama pemerintah daerah, saya ucapkan terimakasih dan apresiasi disampaikan kepada semua pihak yang telah membantu dalam menyukseskan penyelenggaraan MTQ ke-36 tingkat Provinsi Jawa Barat dan sekaligus mengucapkan selamat kepada para juara khususnya kepada peserta dari Kabupaten Subang,” kata Agus.
Dikatakan, perjalanan pembangunan daerah Kabupaten Subang tahun 2020 terdapat perubahan-perubahan kebijakan baik pendapatan dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dan asumsi APBN serta beberapa program dan kegiatan yang digulirkan terhadap APBD Kabupaten Subang yang dengan demikian membawa konsekuensi tentang perlunya perubahan APBD tahun anggaran 2020.
Ketidakseimbangan antara pendapatan dan belanja serta prediksi SILPA tahun lalu yang tidak tercapai dengan adanya selisih mengharuskan pemerintah daerah melakukan berbagai upaya dalam rangka mengantisipasi defisit tahun berjalan tersebut, diantaranya dengan peningkatan efisiensi belanja baik belanja langsung maupun belanja tidak langsung melalui refocusing, maupun rasionalisasi dan pergeseran pos belanja serta tidak kalah pentingnya melakukan intensifikasi penerimaan PAD.
“Perubahan APBD Kabupaten Subang dilakukan dengan dasar dari aspek pendapatan bahwa dengan adanya alokasi bantuan DAK tahun 2020, bantuan keuangan dari pemerintah provinsi, dana BOS pusat dan peningkatan target pendapatan daerah tahun 2020 yang semua itu belum tercantum dalam APBD murni tahun 2020, maka hal ini memastikan pemerintah daerah untuk melakukan perubahan APBD tahun 2020,” ungkapnya.(rls/red)