Kabupaten Aceh Utara, spiritnews.co.id – Sebanyak 2.103 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara mendapatkan Bantuan Sosial dari Kementerian Sosial guna memenuhi kebutuhan pokok di masa pandemi COVID-19.
Bantuan tersebut mulai disalurkan pada Sabtu,(3/10/2020) dipusatkan di tiga tempat yaitu masing-masing kemukiman dalam Kecamatan Seunuddon.
Bansos beras didistribusikan untuk jatah bulan Agustus dan September, seberat 15 kg beras per bulan. Turut hadir Muspika kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara para pendamping sosial PKH, dan sejumlah KPM program PKH penerima bantuan beras BSB.
Koordinator PKH Kecamatan Muhammad Nur mengatakan bantuan diserahkan secara simbolis oleh Mukim Zulkarnen, diberikan untuk jatah dua bulan, yaitu Agustus dan September, setiap KPM mendapatkan 30 kg beras.
Beras yang digunakan sebagai BSB merupakan beras kualitas medium yang dipasok oleh Bulog, langsung di salurkan kepada para KPM dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
“Proses penyaluran turut didampingi para petugas pendamping PKH guna memastikan bahwa beras sampai ke tangan para KPM9,” katanya.
Mukim Zulkarnen mengharapkan penyaluran Bansos Beras tersebut dapat diterima tepat waktu oleh para keluarga KPM.
“Penyaluran ini sangat membantu para keluarga KPM, apalagi di tengah masa pandemi Covid 19 saat ini,” ungkapnya.(mah)