Kota Banda Aceh, spiritnews.co.id – Sejumlah paguyuban mahasiswa Aceh mengapresiasi keseriusan Pemerintah Aceh dalam mendampingi dan menyelesaikan status kepemilikan asrama mahasiswa di beberapa daerah di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Taman Pelajar Aceh (TPA) Yogyakarta Zulfan Febrian, Ketua Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Aceh Yogyakarta (HIMPASAY) Nurul Ihksan, Ketua Ikatan Pelajar Pemuda dan Mahasiswa Aceh (IPPMA) Malang Al Muazzami, dan Ketua Ikatan Keluarga Mahasiswa Pascasarjana Aceh (IKAMAPA) Bogor Firdaus Noezula, di Banda Aceh, Selasa (6/10/ 2020).
“Kami mengapresiasi keseriusan Pemerintah Aceh dalam menyelesaikan status asrama dalam dua tahun terakhir. Kami berharap langkah ini terus dilanjutkan agar semua selesai, tidak hanya di Yogyakarta tetapi juga seluruh asrama mahasiswa Aceh di daerah lain,” ujar Zulfan.
Selain itu, kata Zulfan, perbaikan terhadap infrastruktur asrama juga penting dilakukan untuk memberi rasa nyaman para mahasiswa.
“Penyelesaian status asrama adalah hal yang mendesak untuk menghindari klaim pihak ketiga dan menghindari potensi sengketa yang akan mengganggu aktifitas dan semangat belajar para mahasiswa. Perbaikan asrama juga sangat mendesak dilakukan agar para pelajar Aceh menjadi lebih nyaman dalam beraktifitas,” kata Zulfan.
Ketua Ikatan Keluarga Mahasiswa Pascasarjana Aceh (IKAMAPA) Bogor, Firdaus Noezula, mengatakan, penyelesaian status asrama ini adalah bentuk kepedulian Pemerintah Aceh, terhadap sumberdaya manusia Aceh dan implementasi program Aceh Caroeng.
“Kami mengapresiasi kepedulian Pemerintah Aceh terkait status sejumlah asrama Mahasiswa Aceh di sejumlah daerah. Kami juga mendesak agar pemerintah memperhatikan kelayakan bangunan asrama-asrama tersebut agar dapat dilakukan renovasi dan pembangunan asrama baru. Tahun ini di Bogor, Yogyakarta dan beberapa kota lain sudah mulai dilakukan renovasi,” kata Firdaus.
Sebagaimana diketahui, saat ini ada puluhan asrama mahasiswa Aceh yang berada dibeberapa kota besar di pulau Jawa dan Sumatera, diantaranya Yogyakarta, Semarang, Malang, Surabaya, Bandung, Bogor dan Padang.
“Kami para mahasiswa Aceh yang sedang menempuh pendidikan di sejumlah daerah di Indonesia, mengapresiasi dan mendorong Pemerintah Aceh untuk terus melakukan pendampingan dalam menyelesaikan status kepemilikan asrama menjadi aset Pemerintah Aceh, demi keberlanjutan pengelolaan dan kepastian hukum terhadap status kepemilikan asrama-asrama yang ada saat ini,” ungkap.(mah)