Kang Jimmy Tunjuk Asep Agustian Sebagai Kuasa Hukum Menangani Kasus Pilkada

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Untuk menangani kasus pada pemilihan kepala daerah (Pilkada), Calon Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari atau yang akrab disapa Kang Jimmy, memberikan kuasa kepada pengacara ternama di Karawang Asep Agustian, SH,MH.

Pemberikan kuasa tersebut berlangsung di kediaman Asep Agustian di Kampung Anjun, Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jumat (9/10/2020) malam.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan itu, Kang Jimmy, mengaku, pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang dikhawatirkan akan terjadi pelanggaran. Untuk itu, perlu adanya pendampingan dari pengacara.

“Saya meminta Kanda Asep Agustian untuk mengadvokasi seluruh pelanggaran dan persoalan, serta mengawal kami menuju kemenangan rakyat Kabupaten Karawang, khususnya dalam kontek lahirnya terselenggaranya Pilkada yang jujur, bersih, akuntabel dan transparan. Terjadi netralitas, baik penyelenggara Pilkada maupun aparatur sipil negara (ASN),” kata Kang Jimmy, yang merupakan calon nomor urut 3 yang berpasangan dengan Yusni Rinzani.

Sementara itu, Asep Agustian, mengatakan, Kang Jimmy mempercayai saya menjadi kuasa hukumnya untuk menangani kasus-kasus pemilu yang bakal terjadi pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.

Selain itu, Asep Agustian juga mengaku akan memberikan dukungan penuh kepada pasangan Nomor Urut 3 Ahmad Zamakhsyari – Yusni Rinzani, agar bisa menang menjadi Bupati dan Wakil Bupati Karawang.

“Semua jajaran pendukung Pasangan ENAK sudah diinstruksikan agar memberikan dukungan pasangan Ahmad Zamakhsyari-Yusni Rinzani,” kata Asep.

Diakuinya, Kang Jimmy layak menjadi Bupati Karawang. Sebab, ia suda memiliki pengalaman karena pernah menjadi anggota DPRD Karawang, Wakil Bupati Karawang. Dan saat ini, Kang Jimmy harus menjadi Bupati Karawang.(sir)

Pos terkait