Kabupaten Cirebon, spiritnews.co.id – Sedikitnya, 455 orang terselamatkan dari tempat penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
Ratusan PMI ilegal itu diselamatkan saat Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Benny Rhamdani.
“Kami sudah melakukan sembilan kali penggerebekan dan selalu sukses artinya tidak pernah bocor,” kata Kepala BP2MI Benny di Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (17/10/2020) malam, saat menggerebek penampungan PMI ilegal.
Awalnya, kata Benny, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Dari informasi itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran di lapangan dan memang hasilnya selalu terbukti.
“Kami temukan sebagaimana laporan mereka (masyarakat dan LSM),” ujarnya.
Dikatakan, sembilan tempat yang pernah dilakukan penggerebekan di antaranya yaitu Bekasi, Bogor, Cibubur, Garut, Tanjung Priok, Condet dan Kabupaten Cirebon.
Dari sembilan lokasi itu, jelasnya, diselamatkan PMI sebanyak 455 orang, karena di delapan lokasi terdahulu terdapat 430 PMI yang diselamatkan.
“Kalau ditambah 25 orang di Kabupaten Cirebon, maka total ada 455 orang yang telah diselamatkan,” tuturnya.
Pada Sabtu malam (17/10) BP2MI menggerebek penampungan calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga ilegal di tiga lokasi yaitu di Perumahan Roro Cantik Plumbon, Desa Karangasem dan Perumahan Kejuden, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Penggerebekan tersebut setelah BP2MI mendapatkan laporan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) yang menemukan adanya penampungan ilegal.(sir/red)