Pondok Pesantren Harus Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Karawang, Fitra Hergyana

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Setelah terjadi klaster pesantren di sejumlah pesantren di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 meminta pengelola pondok pesantren agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Bagi santri yang berasal dari luar daerah datng ke pesantren harus dalam kondisi sehat dan dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari daerah asal.

Bacaan Lainnya

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Karawang, Fitra Hergyana, mengatakan, beberapa langkah penerapan protokol kesehatan di pondok pesantren. Ia juga menekankan rasa tanggungjawab dan kepedulian sangat penting dilakukan oleh pengelola pesantren.

“Untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di pesantren yang harus dilakukan yaitu penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat lagi,” kata Fitra, di Karawang, Jumat (23/10/2020).

Menurutnya, pengelola pesantren diimbau melakukan stelirisasi fasilitas pondok pesantren, seperti ruang belajar, asrama, dan fasilitas yang rawan terjadi penularan Covid-19.

“Semprot dengan disinfektan secara berkala, misalnya empat jam sekali,” ujarnya.

Dikatakan, pengelola pesantren harus tegas terhadap santri yang berasal dari zona merah untuk melakukan rapid test.Selain itu pesantren juga diminta menyiapkan ruang isolasi bagi santri yang sakit. Aktivitas pembelajaran, pengajian, dan shalat berjemaah wajib menjaga jarak minimal satu meter.

“Pengelola maupun santri wajib mengenakan masker selama berada di pondok pesantren. Selain itu juga disarankan tak bersalaman dengan ustadz maupun teman lainnya,” tambahnya.

Santri, kata Fitra, diminta membawa perlengkapan ibadah sendiri, makan teratur dan selalu memerhatikan gizi yang seimbang.

Penghuni pondok pesantren juga disarankan menerapkan program germas. “Misalnya makan buah dan sayur setiap hari,” katanya.(sir)

Pos terkait