Kota Banda Aceh, spiritnews.co.id – Kaukus Peduli Aceh (KPA) secara tegas mendukung Kapolda Aceh untuk membongkar dan mengusut tuntas indikasi penyalahgunaan kewenangan dalam alokasi anggaran refokusing pada Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh.
“Kabarnya Kapolda sudah memanggil kuasa pengguna anggaran pada Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, kemarin, Senin (26/10/2020). Ini langkah kongkret dan responsif Kapolda dalam merespon persoalan yang kini mencuat dipublik yang patut diapresiasi. Kita berharap persoalan ini segera dibongkar dan diusut tuntas,” kata Juru Bicara KPA, Refan Kumbara dalam siaran persnya kepada spiritnews.co.id, Selasa (27/10/2020).
Menurutnya, terjadinya keterlambatan penggunaan dana refokusing di DKP Aceh terindikasi adanya permainan dan ini sudah mencuat ke publik.
“Saat ini publik menilai adanya indikasi permainan dalam pengadaan bibit dan pakan ikan yang bersumber dari dana refokusing APBA 2020, sehingga tidak menutup kemungkinan praktek KKN hingga aroma permainan terjadi di instansi tersebut. Maka sudah sangat tepat langkah yang dilakukan Kapolda sebagai penegak hukum untuk memanggil dan meminta penjelasan kepada pihak terkait. Ini menunjukkan Kapolda sangat responsif terhadap persoalan yang kini berkembang di publik,” ujarnya.
Refan meminta Kapolda untuk membuktikan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan membongkar indikasi permainan diinstansi tersebut.
“Apalagi selama ini kita dengar nama Polda terseret-seret dalam kasus yang mencuat di dinas tersebut. Ini kesempatan Polda Aceh membuktikan kepada publik bahwa Kapolda Aceh komit dalam melakukan penegakan hukum dan memberantas indikasi penyelewengan yang terjadi termasuk pada instansi tersebut. Publik akan menunggu langkah cepat Kapolda,” tegasnya.
Pihaknya berharap pemanggilan pihak instansi terkait senin kemarin, tak berhenti disitu saja dan tidak ditutup-tutupi ke publik.
“Ini bicara integritas penegakan hukum. Maka kita harap akan ada tindak lanjut agar semuanya terang benderang apalagi adanya indikasi pengabaian dan pelanggaran keppres, ini harus dibongkar dan diusut tuntas,” jelasnya.(mah)