BPJS Kesehatan Karawang Sosialisasi Program Registrasi Ulang Peserta Non PBI JK

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Dalam rangka meningkatkan pelayanan Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan Cabang Karawang melakukan pertemuan koordinasi dengan pengampu data peserta dari berbagai satuan kerja melalui kegiatan sosialisasi Registrasi Ulang (GILANG) Peserta Non PBI JK.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Karawang, Rizzky Anugerah, mengatakan, pihaknya masih menemukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta JKN-KIS yang masih bermasalah. Ia menyebut terhitung dari 1 November 2020, dengan didukung oleh pemangku kepentingan lainnya, akan dilakukan cleansing data bagi data bermasalah karena tidak dilengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada segmen non Penerima Bantuan Iuran (PBI JK).

Bacaan Lainnya

“Cleansing data sisa data bermasalah ini tidak akan menghalangi peserta untuk mendapatkan hak jaminan pelayanan kesehatan, sehingga untuk memastikan pemberian pelayanan program JKN-KIS tetap dapat diberikan kepada peserta, maka diperlukan upaya yang saling terkoordinasi antar unit kerja BPJS Kesehatan, pihak Pengampu Data Peserta dan Fasilitas Kesehatan tempat peserta terdaftar,” jelas Rizzky.

Adapun GILANG ini bertujuan untuk memenuhi amanah dalam regulasi dimana setiap peserta yang Setiap Peserta yang telah terdaftar pada BPJS Kesehatan berhak mendapatkan Identitas Peserta. Identitas Peserta sebagaimana dimaksud berupa Kartu Indonesia Sehat yang paling sedikit memuat nama dan nomor identitas Peserta yang terintegrasi dengan Nomor Identitas Kependudukan, kecuali untuk bayi baru lahir.

Rizzky menyebutkan bahwa perlu dilakukan sosialisasi kepada peserta JKN-KIS untuk rutin melakukan pengecekan status NIK (self checking).

“BPJS Kesehatan memiliki banyak sekali kanal pelayanan yang dapat diakses langsung oleh seluruh peserta JKN-KIS untuk mengecek kepesertaannya secara mandiri. Beberapa diantaranya yaitu menggunakan Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500400, dan Petugas BPJS Satu. Yang paling terbaru yaitu dengan mengakses pelayanan administrasi melalui whatsapp (PANDAWA) ke nomor 081211993876 untuk wilayah Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta,” kata Rizzky dalam keterangan resmi, Kamis (29/10/2020).

Secara terpisah, Sukirno, salah satu perwakilan satuan kerja yang turut hadir dalam kegiatan. Adapun Sukirno, salah satu perwakilan satker yang turut hadir menyatakan dukungannya terhadap kegiatan ini.

“Kami sebagai satuan kerja yang mendukung dan menjaga keberlangsung Program JKN-KIS secara komitmen siap untuk membantu langkah BPJS Kesehatan untuk memiliki data kepesertaan yang valid,” tuturnya.

Lebih lanjut dikatakan, akan dilakukan pertemuan tahap kedua dan masing-masing perwakilan satker diharapkan dapat memberikan informasi tersebut ke satkernya masing-masing, dengan demikian pelaksanaan GILANG dapat selesai dengan cepat dan tepat.(rls/red)

Pos terkait