Kabupaten Bireuen, spiritnews.co.id – Baitul Mal Kabupaten Bireuen menyalurkan Zakat, Infaq dan Sadaqah (ZIS) tahap II tahun 2020 (Mei – September 2020) sebesar Rp 3.999.135.000 kepada 4.687 orang dari berbagai asnaf (senif) sesuai dengan Syariat Islam di Kantor Baitul Mal Bireuen.
Anggota Baitul Mal, Murdeli,SH, mengatakan, penyaluran dana diserahkan oleh Bupati Bireuen Dr H Muzakkar A Gani SH MSi secara simbolis didampingi Ketua Baitul Mal Bireuen Tgk Muhammad Hafiz, S.Sy dan seluruh anggotanya serta sosok tokoh masyarakat , Mukhlis A.Md di Kantor Baitul Mal Bireuen.
Bupati Bireuen, Dr. Muzakkar A Gani, mengatakan, Baitul Mal Kabupaten Bireuen memiliki peran yang sangat penting di dalam meningkatkan dan menginventarisir sumber potensi zakat supaya jumlah penerimaan dari tahun ke tahun untuk disalurkan kepada yang berhak menerimanya dapat terus meningkat.
“Saya berharap semua pihak apalagi PNS sebagai orang-orang yang memiliki tanggungjawab terhadap instansi di tempat bekerja untuk sama-sama mencari solusi serta memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui zakat, guna membantu para kaum duafa yang masih banyak hidup di bawah garis kemiskinan,dan ini tidak mungkin untuk kita lupakan,” kata Gani.
Kepada para mustahik, Gani berharap agar dapat memanfaatkan sebaik mungkin dana yang disalurkan pemerintah melalui Baitul Mal sehingga mampu membantu meringankan beban ekonomi untuk keperluan sehari-hari dan mendoakan serta berterimakasih kepada para pembayar zakat.
Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten (BMK) Kabupaten Bireuen, Tgk Muhammad Hafiq, mengatakan, dana zakat tahap II yang disalurkan kepada penerima yang berhak Rp 3.999.135.000, dan sebahagian senif sudah dilakukan penyaluran dan sejumlah senif lainnya dalam proses persiapan transfer.
“Penyaluran dilakukan dengan transfer langsung ke rekening penerima (non tunai), kecuali hak fakir uzur langsung diantar ke rumah penerima,” katanya.
Dana zakat yang disalurkan yaitu untuk hak fakir uzur 277 orang Rp 415.500.000, hak miskin 313 orang Rp 313.000.000, hak miskin melalui UPZ Kecamatan 215 orang Rp 172.000.000, hak fakir dan miskin melalui UPZ Polres Bireuen Rp 55.860.000.
Berikutnya bantuan untuk 600 orang santri pada dayah salafi dan balai pengajian Rp 480.000.000, penyaluran hak miskin zakat produktif Rp 550.000.000, hak miskin tunanetra 92 orang Rp 64.400.000, Hak miskin biaya pendamping berobat kepada 18 orang Rp 44.000.000. Lalu hak miskin muallaf 94 orang Rp 75.200.000, hak muallaf (muallaf baru) 7 orang Rp 17.500.000.
Selain itu Zakat juga disalurkan kepada hak Gharimin yaitu kepada penerima yang rumahnya musibah kebakaran kepada 20 orang Rp 200.000.000, kepada 710 siswa SD Rp 355.000.000, 592 siswa SMP Rp 296.000.000, siswa MA 11 orang Rp 5.500.000, 85 orang siswa MTs Rp 42.500.000, 953 orang siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Rp 476.500.000.
Menurutnya, penyaluran untuk siswa di sekolah lingkungan Kemenag Bireuen kali ini lebih besar dari biasanya sebab pada tahap sebelumnya tidak tersalurkan, sehingga digabung dengan penyaluran tahap II tahun 2020.(mah)